Bakesbangpol dan BNN Kabupaten Nunukan Gelar Pertemuan Bahas Renaksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekursor Narkotika (P4GN-PN)

NUNUKAN- Bupati Nunukan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan Abdul Munir ST,.M.AP membuka kegiatan Pertemuan Pembahasan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekursor Narkotika (P4GN-PN) Kabupaten Nunukan di Hotel Lenfin Jl.TVRI Nunukan, Kamis (07/12).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nunukan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan dengan manghadirkan perwakilan dari setiap OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya Zaenal Arifin dari BNN Kabupaten Nunukan dan Mardiah dari Badan Kesbangpol kabupaten Nuukan.

Bupati Nunukan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan Abdul Munir,ST ,M.AP dalam sambutan tertulisnya menyampaikan beberapa fakta terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Nunukan. Fakta pertama, bahwa hampir 80 persen penghuni lapas Nunukan adalah narapidana kasus narkoba.

“Fakta kedua, bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah kita ada kecenderungan terus meningkat dari waktu ke waktu, baik dari sisi jumlah pelaku, modus oeprandi, maupun volume barang bukti yang berhasil diamankan”, ujar Abdul Munir.

Menurut Bupati, Jika di daerah lain pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sudah menimbulkan kehebohan luar biasa, jadi buah bibir di masyarakat, namun kalau kasus itu terjadi di wilayah kita, masyarakat relatif tenang-tenang saja.” Ucap Munir.

Fakta ketiga, ada kecenderungan penambahan wilayah yang menjadi pintu masuknya narkoba dari negara Malaysia. jika pada awalnya narkoba hanya masuk dari wilayah Nunukan dan Sebatik, namun kini mulai merambah wilayah – wilayah di Lumbis, Krayan, dan Seimanggaris. daerah-daerah itu menjadi zona merah yang harus diwaspadai.

fakta-fakta yang saya sampaikan tersebut, tentu saja menjadi fenomena yang harus menjadi keprihatinan bersama, karena narkoba ternyata masih menjadi persoalan besar bagi kita semua.

fakta dan fenomena ini tentu bukan sesuatu yang pantas untuk dibanggakan, namun merupakan noda hitam yang harus kita hilangkan bersama – sama.

Di akhir sambutan Bupati yang dibacakan tersebut, Bupati Laura berharap pembahasan rencana aksi daerah kali ini mampu merancang sebuah aksi nyata dan kolaboratif untuk mencegah dan memberantas narkoba dari wilayah kabupaten Nunukan.

” Kita tidak bisa lagi bergerak sendiri-sendiri dalam mengatasi masalah ini, Tni/Polri, BNN, pemerintah daerah dan masyarakat harus bergerak dalam satu langkah yang terpadu, supaya setiap aksi yang dilaksanakan membuahkan hasil yang maksimal”, ujarnya.

(PROKOMPIM)