NUNUKAN – Bertempat di Pelabuhan Tunon Taka RT 17 Kel Nnk Timur Kec Nunukan,telah tiba Deportasi PMI dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau Sabah Malaysia,tiba di Nunukan dengan menggunakan Kapal Resmi KM. Mid East Express.
Deportasi TKI sebanyak 139 orang tersebut berkaitan dengan berbagai Pelangaran keimigrasian/dokumen bermasalah diantaranya ilegal, masa tingal lebih,narkoba dan kriminal lainnya secara detail dapat di kelompokan antara lain Ilegal 62 orang,Masa Tinggal lebih 31 orang, Kriminal Lainnya 6 orang dan Narkoba 35 orang
Dari jumlah 139 orang tersebut terbagi rincian data deportasi antara lain laki-laki,perempuan,dan.anak-anak, diantaranya Laki-laki 104 orang,Perempuan 32 orang Anak laki-laki – orang, Anak Perempuan 3 orang, Pada pukul 19.30 wita giat pendataan dari satgas deportasi TKI Kabupaten Nunukan selesai
Selanjutnya TKI yang di deportasi di bawa menuju Rusunawa Jl. Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Prov Kaltara dengan mengunakan kendaraan angkutan umum/Angkot, selama pendataan berjalan tertib aman dan Lancar.
Sumber : Penramil 0911-01/Nnk Editor : Pendim 0911/Nnk