Buka Rakordal, Bupati Sentil 11 OPD Yang Belum Input SIPD P3DN

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyentil sebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan input SIPD P3DN (Sistem Informasi Pemerintah Daerah – Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), dan meminta OPD – OPD tersebut agar segera menyelesaikannya.

Sentilan tersebut disampaikan saat bupati menyampaikan sambutan pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (RAKORDAL) Semester I Tahun Anggaran 2023 di Kantor Bupati Nunukan, Kamis (27/07).

“Sampai saat ini masih ada 11 OPD yang belum melakukan input SIPD P3DN, mudah – mudahan yang belum bisa merasa, dan segera menyelesaikannya,” kata Laura.

Adapun 11 opd yang belum melakukan input SIPD P3DN adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Badan Pengelola Perbatasan, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Pemadam Kebakaran, RSUD, SeKretariat DPRD, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan.
SIPD P3DN adalah sistem aplikasi yang mengharuskan pemerintah daerah memprioritaskan penggunaan produk – produk dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Laura dalam kesempatan itu juga meminta kepada OPD – OPD yang realisasi penyerapan keuangannya masih dibawah 50 persen agar segera menggenjot kinerjanya. Dari 50 OPD, hanya ada 11 OPD yang memiliki realisasi fisik di atas 50 persen, 17 OPD realisasi fisiknya antara 30 – 50 persen, dan 22 OPD realisasi fisiknya di bawah 30 persen.

Laura berharap OPD – OPD sesegera mungkin melakukan koordinasi dan evaluasi jika memang ada masalah yang menghambat penyerapan anggaran.

“Lakukan koordinasi secara berjenjang, supaya bisa segera diidentifikasi, apakah karena perencanaan yang kurang baik atau target yang berlebihan, atau karebna ada kendala teknis yang lain,” kata Laura.
Dalam kesempatan itu, bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar dalam penyusunan program kegiatanya bisa mengintervensi penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting yang sampai saat ini masih cukup tinggi.

Selain Wakil Bupati H. Hanafiah, Pembukaan Rakordal Semester I Tahun Anggaran 2023 itu juga dihadiri oleh Sekda Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Munir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Asmar, Para Kepala OPD dan camat Se-Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Asisten II Mewakili Pemprov Kaltara Pimpin Deklarasi Penyepakatan Dokumen RZWP3K

TANJUNG SELOR – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), memimpin deklarasi penyepakatan dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pasca kosultasi publik pada, Kamis (27/7/2023) pagi.

Sebagai keabsahan deklarasi kali ini, hadir perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M. Yusuf Eko Budiutomo, Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Teknis penyusun materi teknis muatan perairan, dan unsur pimpinan Pemprov Kaltara.

Dokumen RZWP3K merupakan dokumen yang memuat tentang rencana tata ruang wilayah pesisir dan pulau kecil yang dapat membantu identifikasi potensi dan arah pembangunan di wilayah perairan serta mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi di daerah pesisir.

Tim pokja dan tim teknis Provinsi Kaltara melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi, mengingat dokumen ini akan menjadi salah satu rujukan dalam perencanaan pembangunan wilayah Kaltara.

Sebelumnya Kaltara telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang RZWP3K Tahun 2018-2038, namun dengan adanya perubahan beberapa Undang-Undang (UU) maka materi teknis perairan pesisir atau RZWP3K harus diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2024.

“Melihat perkembangan Kaltara, maka materi teknis ini wajib mengakomodir dan menyelaraskan dengan Undang-Undang terkait, kebijakan nasional, regional, dan provinsi terutama terkait industri perikanan, pariwisata, pertambangan, pertahanan dan keamanan, sempadan pantai dan kegiatan yang bernilai strategis”, ucap Asisten II Bustan dalam sambutannya.

Pengaturan mengenai penyelenggaraan penataan ruang ini didasarkan pada pertimbangan kondisi keragaman geografis, sosial budaya, potensi sumber daya alam, dan peluang pengembangan wilayah Kaltara.

“Saya berharap dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil secara terpadu dalam rangka mewujudkan tata ruang wilayah yang aman, nyaman, dan produktif agar diperoleh manfaat baik dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan”, tutup Bustan.

(dkisp)

Wagub Yansen TP Kukuhkan Pengurus FKUB Kaltara Masa Bakti 2023-2028

TANJUNG SELOR – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi dikukuhkan untuk Masa Bakti 2023-2028, Rabu (26/7/2023) malam.

Acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara ini, menandai komitmen yang kuat dalam menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di wilayah Kaltara.

Acara pengukuhan FKUB Kaltara dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua FKUB Kaltara H. Abd. Djalil Fatah, SH., MM., Ketua FKUB Kabupaten/Kota se-Kaltara, para tokoh masyarakat dan perwakilan lintas agama di wilayah Kaltara.

Dalam pelantikan kepengurusan ini terpilih Ketua FKUB Kaltara, H. Abd. Djalil Fatah, SH., MM yang dikukuhkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP, MSi dan dihadiri juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP.

Pengukuhan FKUB Kaltara berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.356/2023 tentang Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Masa Bakti Tahun 2023-2028.

Dalam sambutannya, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan yang membacakan sambutan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus FKUB yang dikukuhkan semoga dapat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana rukun dan damai menjaga persatuan di Kaltara.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kaltara, saya mengucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah kepada seluruh pengurus yang dikukuhkan. Teriring harapan agar seluruh pengurus FKUB dapat terus menjaga persatuan di Kaltara, sehingga kita dapat berakselerasi dalam mewujudkan Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” ujar Wagub Kaltara Yansen TP.

Selain itu, lanjut Yansen, FKUB dapat menjadi tenda dalam menaungi dan mengayomi berbagai kelompok agama di wilayah Kaltara, serta dapat menjadi figur yang mempersatukan, merangkul dan melunakkan berbagai pilihan agar umat beragam tidak terjebak pada pandangan yang ekstrim dan melegalkan kekerasan.

“Kita patut bersyukur, karena menjadi salah satu provinsi yang sangat menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Kaltara yang dianugerahi beragam suku, budaya, dan bahasa semua hidup dengan damai dan berdampingan dengan baik,” ungkapnya.

Terakhir, Wagub Kaltara berpesan kepada semua lapisan masyarakat khususnya para pengurus FKBU Provinsi Kaltara, untuk dapat menjadi penyeru pesan-pesan perdamaian agar Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat sukses terlaksana dengan baik, tertib dan tanpa gejolak yang berarti.

“Mari kita semua berjalan beriringan, terus tingkatkan sinergitas dan kolaborasi untuk menjaga kondusifitas dan ketenteraman di provinsi yang kita cintai ini. Perbedaan agama, suku, ras, dan adat yang ada di masyarakat tidak boleh menjadi hambatan untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai,” tutup Yansen.

Sementara itu, Ketua FKUB Kaltara Masa Bakti 2023-2028, H. Abd. Djalil Fatah, menyatakan tekad untuk terus memperkuat ikatan kerukunan antarumat beragama guna mewujudkan Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera.

Kerukunan antar umat beragama, kata Abdul Jalil, terpelihara baik dan menjadikan Provinsi Kaltara menerima penghargaan Harmony Award dari Kementerian Agama.

Secara nasional, dari 34 provinsi di Indonesia, Kaltara menjadi provinsi dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tertinggi ke 3 secara Nasional.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur dan bahagia. Ini menunjukkan kehidupan antar umat beragama berjalan harmonis dan kondusif, dapat hidup berdampingan dengan baik,” kata Abdul Jalil.

“Kerukunan ini harus kita jaga bersama, jangan mudah terjebak pada informasi dan isu yang hendak memecah belah persatuan bangsa,” pungkasnya.

(dkisp)

Mengenal Lebih Dekat Keindahan dan Kehidupan Masyarakat Desa Setulang (1)

DESA SETULANG merupakan salah satu desa terletak di Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Salah satu daya tarik utama Desa Setulang adalah keindahan alamnya. Dikelilingi oleh pepohonan rimbun, pegunungan yang menjulang, dan sungai yang mengalir deras, desa ini menawarkan panorama alam yang menakjubkan.

Selain pesona alamnya, kehangatan masyarakat Desa Setulang juga menjadi daya tarik tersendiri. Warga desa dikenal ramah dan sambutannya hangat terhadap para tamu yang datang berkunjung.

Putra (34), salah satu rombongan tim Program Layanan Dokter Terbang Kalimantan Utara (Pro Lantera Ku) yang baru saja mengunjungi Desa Setulang, berkata, “Ini adalah pengalaman yang luar biasa. Alamnya sangat indah, dan penduduknya sangat ramah.

“Saya merasa diterima dengan hangat dan mendapatkan kenangan tak terlupakan di sini,” ucapnya.

Dengan pesona alamnya dan kehangatan masyarakatnya, Desa Setulang semakin menarik. Keberadaannya menjadi potret kekayaan alam dan budaya Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

“Semoga Desa Setulang terus berkembang sebagai destinasi pariwisata unggulan dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal,” katanya lagi.

Seperti diketahui, aktivitas masyarakat Desa Setulang sehari-hari adalah bertani dan berkebun. Disebut sebagai Desa Wisata, Di Desa Setulang kita bisa melihat banyak hal yang berkaitan dengan seni dan budaya khas yang masih dilestarikan budaya adat Dayak Kenyah (Oma Lung).

Bersama 4 desa wisata yang ada di Kabupaten Malinau, Desa Setulang telah diresmikan menjadi kawasan tujuan wisata Kabupaten Malinau pada tanggal 28 Oktober 2013 lalu.

Warga di sana tak hanya mempertahankan bahasa, hukum adat, tetapi juga budaya dalam kehidupan sehari-harinya. (bersambung)

(dkisp)

Bupati Laura Melaunching Proyek Perubahan SEMANGAT dan GAS TAWAU.

NUNUKAN – Proyek perubahan (Proper) Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi disingkat SEMANGAT yang dinisiasi oleh Arief Budiman, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nunukan, dan Proper Gerakan Administrasi Surat Tanah yang berkualitas dan unggul disingkat GAS TAWAU yang digagas oleh Alimuddin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan dilaunching secara resmi oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.

Launching dua proper tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Nunukan, Rabu (26/7). Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. leppa, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan, Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, Asiaten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Nunukan, Instansi Vertikal, Para Camat.

SEMANGAT adalah terobosan untuk mengintegrasikan sistem penanggulangan bencana diantara seluruh stakeholder yang terkait, sehingga masing – masing stakeholder tidak bergerak sendiri – sendiri ketika terjadi bencana. Sedangkan GAS TAWAU adalah inovasi untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan surat tanah yang selama ini masih terkesan sulit dan berbelit – belit.

Sesaat sebelum melauching kedua proper tersebut, Bupati Laura menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada kedua proyek perubahan tersebut. Laura meminta agar para ASN terus melakukan inovasi, terobosan dan pembaruan – pembauran agar pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik. “Saya berharap, inovasi, terobosan, maupun pembaruan-pembaruan semacam ini bisa terus dilakukan oleh para ASN kita. Tidak hanya karena mengikuti Diklat PIM, Namun semangat untuk terus berinovasi seharusnya senantiasa ada dan tertanam di dalam hati dan pikiran semua,” ujarnya.

Terkait dengan proper GAS TAWAU, Bupati Laura menyampaikan bahwa saat ini masih ada sekitar 30 persen lahan milik warga yang belum dilengkapi dengan surat tanah yang memadai, baik itu SPPT, SPPH maupun sertifikat. Masyarakat merasa malas untuk mengurus surat tanah karena beranggapan bahwa mengurus surat tanah sulit, berbelit-belit, lama dan mahal.
“Anggapan itu tentunya tidak bisa disalahkan begitu saja, karena kenyataannya pengurusan surat tanah mulai dari tingkat desa atau kelurahan memang masih dilakukan secara sederhana, mulai dari sistem administrasi yang belum terstandar hingga proses pengukuran yang masih sangat sederhana, belum menggunakan metode kadastral yang lebih modern, sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama. Saya berharap hadirnya
Inovasi GAS TAWAU bisa menjadi solusi atas persoalan – persoalan tersebut, kata Laura.

Sementara itu terkait dengan proper SEMANGAT, bupati berharap agar inovasi itu bisa membuat sistem penanggulangan bencana berjalan menjadi lebih terintegrasi, efektif dan efisien. Proper SEMANGAT harus bisa mengatur pembagian tugas dari masing – masing stakeholder kebencanaan yang ada, harus detail mengenai siapa akan mengerjakan apa.

Terakhir, Laura meminta supaya proper SEMANGAT dan GAS TAWAU benar-benar bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang terjadi selama ini. Proyek perubahan ini, katanya, jangan hanya dijadikan syarat untuk kelulusan Diklat PIM, begitu selesai diklat PIM langsung dibiarkan, tidak ada tindak lanjutnya, namun harus bisa diimplementasikan swcara nyata di lapangan.

(PROKOMPIM)