Smash Of Card! Warnai Pembukaan Kerjurnas IV Domino Indonesia 2023 di Kaltara

TANJUNG SELOR — Sebagai tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) ke IV Olahraga Domino Indonesia, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. secara resmi membuka kejuaraan di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas pada, Kamis (28/7/2023).

Kaltara mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Kejurnas setelah ditunjuk oleh Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI).

Pembukaan Kejurnas IV dihadiri banyak tamu besar diantaranya mantan Menteri Menkumham 2007-2009, Andi Mattalatta, S.H., M.H., Ketua Umum PB PORDI Dr. H. Andi Jamaro Dulung, M.Si., Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K., Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, S.P., M.Sp., dan mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara periode (2016-2021), H. Udin Hianggio, B.Sc.

Hadir juga Wagub Dr. Yansen TP, M.Si yang juga selaku Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Kaltara serta Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kaltara, Hj. Rachmawati Zainal, S.H.

Seperti disampaikan Ketua Panitia, Ir. Amir Bakri, M.Pd., Kejurnas IV kali ini digelar mulai tanggal 28-29 Juli 2023 di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor yang diikuti oleh 314 peserta dari 14 Provinsi seluruh Indonesia.

Ketua Umum (Ketum) PB PORDI memberikan apresiasi kepada Kaltara karena mayoritas pendiri PB PORDI merupakan warga Kaltara dan event kejuaraan selanjutnya akan dilaksanakan di Pulai Sebatik.

“Kemungkinan kita akan laksanakan di Sebatik dimana meja itu berada di garis batas Indonesia-Malaysia,” ucap Ketum PB PORDI, Andi Jamaro Dulung.

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mengapresiasi atas ditunjuknya Kaltara sebagai tuan rumah pelaksanaan Kejurnas IV Olahraga Domino Indonesia tahun 2023.

“Saya mengapresiasi atas pelaksanaan Kejurnas IV Olahraga Domino Indonesia kali ini dimana Kaltara mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah pada tahun ini,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

Momentum ini juga menjadi ajang silaturahmi pemain domino dari berbagai daerah untuk melestarikan permainan tradisional hingga nanti olahraga domino diharapkan masuk ke dalam rangkaian Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Saya sangat bahagia dapat bersilaturahmi melalui olahraga domino ini, semoga menjadi jalan meraih prestasi. Semoga di PON yang akan datang domino bisa menjadi rangkaian PON meskipun hanya sebatas eksibisi,” lanjut Gubernur Zainal.

Di akhir sambutan Gubernur berpesan kepada para pemain agar bermain secara sportif dan menjadikan Kejurnas sebagai wahana silaturahmi.

“Yang penting disini adalah silaturahmi sesama penggemar domino se-Indoneisa. Saya ucapkan selamat mengikuti Kejurnas IV Olahraga Domino Indonesia dan junjung sportifitas,” tutup Gubernur Kaltara Zainal.

Pembukaan kali ini ditandai dengan melakukan Smash of Card kartu domino oleh Gubernur Kaltara dan Ketum PB PORDI yang disaksikan oleh seluruh tamu dan peserta Kejurnas.

(dkisp)

 

Aparat penegak hukum dan Dinas kehutanan jangan tutup mata atas aktivitas perambahan hutan ILLEGAL LOGGING di Konawe 

KONAWE – ILLEGAL LOGGING Adalah istilah yang merujuk pada tindakan menebang pohon, mengangkutnya, atau memanfaatkan produk kayu untuk keuntungan ekonomi, yang dilakukan secara tidak sah.

Ketua DPC PPWI Konawe menjelaskan Terkait maraknya penebangan pohon tanpa izin atau Illegal Logging di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara bukan menjadi rahasia umum. Rabu (27/7/2023).

Dirinya mengaku geram dengan masalah illegal logging yang masih sering terjadi di Konawe

Illegal logging ini bertentangan dengan hukum, juga undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dalam hal ini, bagi Pelaku dapat diancam dengan Pidana Penjara Paling lama sepuluh tahun penjara,” jelas Andi ifitrah

Andi menjelaskan saat melakukan perjalanan ke suatu pedalaman kampung yang berada di Kecamatan Tongauna. Ia mendapat sebuah kendaraan roda enam (dump truk) yang penuh dengan muatan kayu bantalan.

Anehnya, dump truk tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen kayu dan nomor kendaraan plat. Andi mengatakan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen akan dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo. Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling banyak Rp. 2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah).

“Ini kan aneh, dan ketika sopirnya saya tanya akan dibawa kemana, sopirnya hanya menjawab akan diantar ke inisial E,” lanjut pungkasnya

Kami minta ke aparat penegak hukum dan Dinas kehutanan kabupaten Konawe untuk mengusut tuntas Tangkap dan Penjarakan kasus illegal logging di wilayah hukum Polres Konawe tanpa pandang bulu, Tegasnya

Ketua DPC PPWI mengatakan, di wilayah hukum Polres Konawe ini banyak penebangan hutan tanpa izin. Untuk itu Andi meminta APH jangan hanya tutup mata melihat penebangan hutan ini mereka pelaku pembalakan hutan wajib menjadi sasaran utama untuk ditangkap, karena Perambahan hutan secara ilegal menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan. Kayu dijarah, hutan yang asri menjadi kering. Lalu di musim kemarau tegasnya

“Illegal logging adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Selain karena itu tidak sesuai dengan hukum, ada banyak sekali dampak negatif yang bisa timbul,” tambahnya.

Tegas kata Andi Hukum kita jelas mengatur praktik illegal logging terdapat dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H).Karena setiap orang dilarang melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin menteri.

Dalam UU P3H di mana terdapat rincian sanksi yang akan diberikan jika terbukti melakukan illegal logging. Mulai dari ancaman penjara, hingga denda yang mencapai miliaran rupiah.

“Jadi, saya minta APH dan Kadis Kehutanan di Konawe jangan tutup mata dengan adanya persoalan ini,” .

“andi berpesan kepada masyarakat jika mengetahui tentang adanya Perambahan hutan atau melihat aktivitas Bongkar muat MAFIA kayu atau pelaku ilegal logging, Segera laporkan sebab pekerjaan tersebut adalah tindakan melawan hukum setara TERORIS dan juga perbuatan yang merusak kelestarian hutan dan alam,” harap Andi ifitrah

Lanjut kata Ketua DPC PPWI kabupaten Konawe meminta dengan wajib terhadap masyarakat agar masyarakat mengerti betapa perlunya menjaga kelestarian hutan demi masa depan anak cucu nanti.

(q’ Lurah/M.herawan)

TMMD ke 117 Jaid Solusi Nyata Optimalkan Ekonomi Warga Perbatasan

NUNUKAN – Kepala Desa (Kades) Harapan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Muhammad Akbar akui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pasalnya, selama ini hasil panen buah sawit milik warga yang kerap kali hanyut terbawa banjir saat turun hujan. Belum lagi akses jalan yang sulit dilalui saat jalan sudah digenangi air.

“Kalau hujan turun, para petani sawit tidak bisa bawa hasil panen mereka karena jalanan rusak. Bahkan banyak buah sawit yang hanyut terbawa banjir. Makanya program TMMD di desa kami jadi solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Muhammad Akbar.

Program TMMD di Desa Harapan berupa peningkatan badan jalan sepanjang 2,8 kilometer dan lebar 3,5 meter dengan parit kanan dan kiri masing-masing lebar 1 meter.

“Jalan yang ditingkatkan dalam program TMMD tersebut menghubungkan 8 desa di Sebuku,” ucap Akbar.

Lebih lanjut dia sampaikan ada sebanyak 400 KK di Desa Harapan yang memiliki mata pencaharian sebagai petani sawit.

“Ratusan ton panen buah sawit setiap bulannya. Kalau jalanan terus-terusan rusak bisa rugi petani. Saya ambil contoh paling kecil, sekali panen dalam satu bulan dua ton dikali Rp1,7 juta dapatnya Rp3 juta lebih. Itu yang terbuang,” ujarnya.

Sekadar diketahui, pelaksanaan program TMMD tahun 2023, mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar. Sementara dari Mabes TNI juga mengucurkan anggaran sebesar Rp470 juta.

(Wan)

Satgas TMMD ke 117 Kodim 0911/Nunukan Gelar Sosialisasi Cegah Stunting, Gizi Bayi Harus Terpenuhi

NUNUKAN – Sudah berjalan dipekan kedua, TMMD ke 117 Kodim 0911/Nunukan yang diselenggarakan di Desa Harapan Kecamatan Sebuku kini tengah gencar menjalankan sasaran non fisik kepada warga desa.

Salah satunya adalah kegiatan cegah stunting, penyakit tidak menular (PTM) dan Posbindu. Desa Harapan menyambut baik atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebanyak 86 Ibu rumah tangga hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sambil membawa anaknya.

Ibu Sumiati misalnya, sehari sebelumnya sudah mendapatkan kabar bahwa akan dilaksanakan kegiatan ini secara cepat langsung ikut menyebarkan informasi tersebut kepada rekan warga lainnya.

“Sangat senang dengan adanya kegiatan ini pak, mungkin sangat jarang dilakukan di Desa kami. Kecuali keiatan Posyandu itupun masih terkendala akses untuk bisa mengikuti dipustu atau puskesmas terdekat. Jadi segera saya informasikan kepada tetangga lainnya yang memiliki anak balita, batita atau yang masih bayi dibawah 1 tahun”. Ujarnya

Bati Bhakti TNI, Peltu Chandra menegaskan bahwa kegiatan ini memang harus dilakukan dikarenakan sudah menjadi program yang wajib dilaksanakan dari Komando atas untuk mengentaskan stunting diwilayah khususnya perbatasan.

“Jadi memang dalam program TMMD ini ada yang namanya cegah stunting, PTM dan Posbindu untuk dilaksanakan dalam sasaran non fisik tujuannya sederhana yakni untuk memberikan bekal, sosialisasi atau pengetahuan singkat kepada ibu rumah tangga yang memiliki anak agar bisa menghindari stunting dengan menjaga pola makan dan hidup sehat”.

(Pendim 0911/Wan)

Tidak Ada Tenaga Kesehatan Di Pustu SP 5 Sebakis, Ini Kata Dinkes

NUNUKAN – Masyarakat Transmigran di SP 5 mengeluhkan tempat pelayanan kesehatan yang terbengkalai karena tidak adanya tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sebakis, Kecamatann Seimenggaris, Kabupaten Nunukan.

Selaku warga Desa Sebakis, Yudha, mengatakan sejak 2018 Pustu itu dibangun hingga kini tidak pernah adanya tenaga kesehatan yang masuk.

“Pustu itu sudah terbengkalai sekitar 2018 dan hingga kini bangunan itu kosong tidak berpenghuni dan Kami berharap Dinas Kesehatan kembali merenovasi bangunan itu untuk dijadikan tempat pelayanan kesehatan masyarakat Desa Sebakis,” ujar Yudha.

Saat ditemui oleh Media BerandaNKRI selaku Plt Dinas Kesehatan Kab.Nunukan, Miskia mengatakan bahwa di Sp 5 Desa Sebakis masih masuk willayah puskesmas Nunukan dan Pustu diwilayah tersebut memang tidak pernah terdaftar di Dinas Kesehatan.

“Bangunan yang selama ini yang dijadikan tempat pelayanan kesehatan itu bukanlah Pustu melainkan rumah warga dan tidak adanya tenaga medis yang masuk karena memang tidak adanya Pustu yang terdaftar di Dinas kesehatan wilayah Sp 5 sebakis,” ujar Miskia pada, Rabu (26/07/2023).

Miskia juga mengatkan bahwa salah satu kendala sulitnya petugas medis masuk yaitu akses jalan yang rusak misalnya curah hujan yang tinggi sehingga membuat jalan menjadi licin.

“Biasanya ada tenaga medis yang masuk untuk memantau laporan RT setempat terkait ibu hamil, bayi dll. Karena jarak tempuh sekitar dua jam dan jalannya jadi licin kalau hujan sehingga membuat petugas medis tidak lagi masuk di pustu tersebut,” ujar Miskia.

Kemudian Dinas Kesehatan Kab.Nunukan akan mengkordinasikan permasalahan tersebut ke Disnakertrans terkait bangunan
Pustu di Sp 5 Desa Sebakis dan akan siap untuk memasukkan kembali SDM tenaga medis.

(Wan)