Pengurus DPP KPM Bone Provinsi, DPK KPM Bone Bulungan dan IWK Kaltara Resmi Dilantik

TANJUNG SELOR – Sebanyak 214 jajaran Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Kerukunan Perantau Masyarakat (KPM) Bone Kalimantan Utara (Kaltara), 130 Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) KPM Bone Bulungan, dan 101 Ikatan Wanita Keluarga Bone (IWK Bone) resmi dilantik di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada, Sabtu (29/7/2023) malam.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Nasional (DPN) KPM Bone Ir. H. Andi Bohar Alam melantik seluruh pengurus DPP KPM Bone Kaltara dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar M. Padjalangi, M.Si., dan Wakil Ketua Dewan Penasehat DPN KPN-Bone sekaligus Menteri Hukum dan HAM RI ke-27 periode 2007-2009, H. Andi Mattalatta SH., M.H.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara menyampaikan apreasiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus DPP KPM Bone Kaltara.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik, semoga sudara diberikan kemudahan dalam melaksanakan pengabdian ini dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga amanah ini dapat menjadi ladang ibadah,” ujar orang nomor satu di Bumi Benuatan itu dalam sambutannya.

Sebagai bagian dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Zainal Paliwang mengatakan masyarakat Bone termasuk masyarakat perantau yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Kaltara. Menurutnya, hadirnya masyarakat dari berbagai suku dan daerah, salah satunya para perantau masyarakat Bone membuat Kaltara sebagai ‘Miniatur Indonesia’.

“Kaltara ini miniatur Indonesia, sebuah daerah dengan masyarakat yang majemuk dari berbagai suku dan agama, sehingga sangat kaya akan tradisi dan budayanya,” ungkapnya.

Selain itu, menjadi bagian dari masyarakat Kaltara tentu tidak mengurangi rasa kedaerahan atau kesukuan para perantau termasuk warga bone. Itulah sebabnya banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bersifat kedaerahan atau kesukuan membentuk diri.

“Organisasi-organisasi kemasyarakatan inilah yang menjadi wadah pemersatu, silaturahmi, dan mempererat rasa persaudaraan bagi masyarakat perantau. Jadi sangat tidak salah jika KPM Bone terbentuk di berbagai daerah di Indonesia, sama seperti ormas lainnya,” terangnya.

“Demikian KPM Bone Bulungan, harus bisa membawa dampak positif bagi warga Bone di kabupaten yang dipimpinnya. Sementara itu IWK Bone, saya juga sangat menantikan peran dari perempuan Bone untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi organisasi dan juga bagi kemajuan Kaltara,” tuturnya lagi.

Adapun kegiatan mengusung tema Merawat Tradisi Ciptakan Kolaborasi itu dihadiri juga beberapa tamu undangan, di antaranya Ketua Bidang OKK H. Achmad Pawennai, M.M., Pjs. Ketua Umum DPP IWK Bone Dra. Hj. Nurwayah, Sekjen DPP IWK Bone Hj. Andi Mega Musmar, S.Pd.

Terlihat juga Ketua KPM Kaltara Andi Hamzah, SE., Ketua KPM Bone Bulungan H. Abidin, Ketua IWK Bone Kaltara Hj. Andi Rahmatiah, SE., Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kaltara, Hj. Rachmawati Zainal, S.H., para tokoh adat, tokoh masyarakat serta beberapa perwakilan tokoh pemuda se-Provinsi Kaltara.

Terakhir, Zainal berpesan kepada semua pengurus KPM Bone Kaltara, untuk dapat menjalin komunikasi dan kerja sama dengan ormas lainnya yang ada di Provinsi Kaltara.

Semoga dengan pelantikan KPM Bone Provinsi Kaltara, KPM Bone Kabupaten Bulungan, dan IWK Bone Kaltara ini, semangat kebersamaan dan semangat memajukan daerah terus berkobar, memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltara, dan menjadikan daerah ini semakin hebat dan berprestasi.

“Saya yakin dan tidak ragu bahwa KPM Bone, yang telah mengajak masyarakat Bone untuk terlibat di dalam kepengurusan DPP KPM Bone, akan sangat berarti dan mampu berkarya untuk bersinergi dalam menyukseskan pembangunan di Kaltara,” tutup Gubernur Zainal.

(dkisp)

Tutup Nunukan Christian Youth Festival 2023, Kabag Kesra Minta Para Pemuda Berani Tampil

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Kepala Bagian Kesra Kesra H. Khairil menutup secara resmi Nunukan Christian Youth Festival Tahun 2023. Acara penutupan dilaksanakan di Gedung Akbar Ali Nunukan, Sabtu malam (29/07).

Nunukan Christian Youth Festival tahun 2023 dilaksanakan hampir dua pekan, dan diikuti oleh para remaja dan anak – anak muda dari berbagai gereja.

Khairil dalam kesempatan itu menyampaikan Nunukan Christian Youth Festival Tahun 2023 adalah momentum yang sangat baik bagi anak – anak muda untuk berani tampil untuk memberikan pelayanan kepada gereja, kepada umat dan kepada masyarakat luas.

Menurutnya, saat ini adalah eranya anak – anak muda untuk tampil dan menjadi pemimpin. “Kita tahu bersama, saat ini adalah eranya anak – anak muda. Banyak pemimpin, tokoh dan usahawan – usahawan yang berhasil mencapai kesuksesan di usia yang masih sangat muda. Usia – usia yang bahkan belum genap mencapai 30 tahun.

Fenomena ini tentu saja tidak bisa diabaikan begitu saja, karena hal ini membuktikan bahwa jaman terus berubah, dan kita semua harus mengikuti derap langkah jaman tersebut jika tidak ingin ketinggalan”, tutur Khairil.

(PROKOMPIM)

Apresiasi Kesuksesan Jambore Ranting Sebatik, Wabup Hanafiah : Pramuka dan Masyarakat Sebatik Luar Biasa

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah yang juga selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Nunukan menutup secara resmi Jambore Ranting Se – Pulau Sebatik Tahun 2023.

Jambore Ranting adalah agenda rutin yang dilaksanakan setahun sekali, dan diikuti Pramuka pengalang di Pulau Sebatik, mulai dari tingkat pelajar SD dan SMP. Dengan mengusung tema “Bersahabat Untuk Mencapai Impian”, Jambore Ranting kali ini dilaksanakan selama lima hari dari sejak tanggal 23 – 28 Juli 2023, di Pantai Kayu Angin Desa Tanjung Karang Kecamatan. Sebatik. Penutupan Jambore ditandai dengan penurunan bendera kegiatan, penyematan tanda ikut serta kegiatan TISKA, dan ditandai dengan pelepasan tanda peserta secara simbolis.

Wabup Hanafiah dalam kesempatan itu menyampaikan pesan bahwa pengalaman dan ketrampilan yang diperoleh selama mengikuti Jambore Ranting ini bisa menjadi bekal yang sangat bermanfaat untuk menata masa depan yang lebih baik.

Hanafiah mengapresiasi seluruh jajaran pengurus Pramuka di Pulau Sebatik yang begitu intens menggelar kegiatan – kegiatan kepramukaan selama ini, serta dukungan dari seluruh masyarakat yang sangat besar.

Saya melihat semuanya bersemangat, warga di Pulau Sebatik ini, terutama adik-adik Pramukanya begitu luar biasa kalau mengikuti Pramuka, ini menunujukkan bahwasanya mereka berpikirannya maju ke depan, kata Hanafiah.

Menurut Hanafiah, banyak sekali manfaat yang akan diperoleh ketika ikut kegiatan Pramuka. Selain mendapat pengalaman dan ketrampilan, katanya, Pramuka juga bisa menghindarkan diri dari hal-hal negatif, seperti narkoba, miras, dan lain sebagainya.

Jambore Ranting se- Pulau Sebatik Tahun 2023 akhirnya ditutup dengan penyerahan bantuan bagi Kwartir Ranting Pramuka di seluruh Sebatik, penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba, penyerahan piagam penghargaan kepada para pendukung kegiatan, dan penyerahan penghargaan kepada Pramuka Garuda.

(PROKOMPIM)

Trend Pembunuhan Berencana Merambah Anak-anak, Wilson Lalengke: Perlu Pembenahan Pendidikan Moral di Keluarga

JAKARTA – Kasus pembunuhan seorang anak remaja bernama Matthew Panelewen (17) yang diduga kuat dilakukan oleh temannya, Tio (17) dan rekannya, Kidek, di Sulawesi Utara akhir Juni 2023 lalu perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat di negeri ini. Betapa tidak, kejadian mengenaskan itu bisa dipandang sebagai trend kejahatan baru di kalangan anak-anak. Anak di bawah umur ternyata telah mampu merencanakan sebuah aksi pembunuhan terhadap sesama manusia dan mengeksekusi rencananya itu dengan sukses.

“Kasus yang selama ini sering terjadi di kalangan anak-anak baru sebatas perkelahian, tawuran antar kelompok siswa, dan bully-membully. Perkara-perkara itu masih dikategorikan sebagai kenakalan anak atau remaja. Namun ternyata, di Manado sana, anak-anak sudah berpikir jauh, merencanakan sebuah tindakan sadis untuk memberi pelajaran kepada rekannya melalui aksi pembunuhan. Fenomena mengerikan itu sangat perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi trend kejahatan yang meluas di kalangan anak dan remaja di tanah air,” jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, kepada media ini, Jumat, 28 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikannya sebagai ungkapan keprihatinan mendalam atas kasus yang cukup menghebohkan masyarakat Sulawesi Utara dalam kurun waktu sebulan terakhir ini. Seseorang yang berangkat dari kediamannya, kata mantan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMAN Plus Provinsi Riau ini, dengan membawa senjata tajam seperti pisau, parang, tombak, dan alat melukai lainnya, ataupun senjata api, hampir dipastikan yang bersangkutan merencanakan sesuatu dengan menggunakan peralatan tersebut.

“Memang bisa saja benda tajam atau senjata api dibawa-bawa untuk tujuan beladiri atau menakut-nakuti jika bertemu lawan yang akan mencelakakannya. Namun, poin-nya adalah bahwa sipembawa sajam itu telah menyimpan rencana dalam dirinya untuk menggunakan alat tersebut. Itulah sebabnya, dalam banyak kasus dan kesempatan, aparat keamanan kerap melarang dan menindak orang yang membawa senjata tajam,” imbuh tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela warga terzolimi di berbagai tempat di tanah air.

Sebagai informasi terkait kasus pembunuhan anak-anak, Matthew Panelewen oleh Antonio Junior Pondaag alias Tio dan Rhidel Septian Latumahina alias Kidek, berikut dituturkan kronologi singkatnya.

Pada Selasa, 27 Juni 2023, Matthew, Tio bersama pacarnya, dan Kidek menghadiri acara perayaan ulang tahun rekan mereka berinisial B. Saat itu, pacar Tio yang diketahui bernama Alicia diduga mabuk berat sehingga ketika ikut berdisko-ria, dia terjatuh. Mengetahui pacar temannya terjatuh, Matthew bernisiatif mendekati dan membantunya bangun dan berdiri kembali. Melihat hal tersebut, Tio ternyata kurang berkenan dan bertanya kepada rekannya yang ada di sana, mengapa Matthew mendekat-dekat ke pacarnya itu.

Esoknya, Rabu, 28 Juli 2023, Matthew menghadiri peringatan ulang tahun temannya yang lain lagi, di Talawaan, sekitar 30 menit perjalanan darat dari Manado. Walau tanpa diundang, ternyata Tio, Kidek, dan rekan-rekannya juga hadir di acara tersebut. Dari fakta persidangan yang sedang berlangsung secara marathon beberapa hari ini terungkap bahwa Tio telah mempersiapkan sebilah pisau yang dimasukan ke dalam hoody (semacam jaket yang berpenutup kepala – red) yang dipakainya malam itu.

Selama acara berlangsung, tidak ada tanda-tanda terjadinya sesuatu yang dapat menimbulkan kegaduhan atau pertikaian antara Tio dengan korban Matthew. Bahkan, masih dari keterangan para saksi di persidangan kasus ini, Tio sempat bergoyang-disko dan Matthew persis ada di sampingnya. Petaka datang usai tuan rumah mempersilahkan para tamu kembali ke rumah masing-masing sekitar pukul 12.00 tengah malam itu.

Setelah keluar dari tempat acara, Tio yang sudah merencanakan untuk “kita mo bage pa Matthew” (saya mau hajar Matthew -red) mendekati korban dan merangkulnya. Tanpa berprasangka buruk apa-apa, Matthew membalas rangkulan itu dengan merangkul bahu sang calon pembunuhnya. Sambil merangkul itu, Tio mengajak Matthew berjalan beriringan menjauh dari lokasi acara, ke tempat sepi dan gelap. Di belakang mereka ikut Kidek dan beberapa rekan Tio.

Sesampainya di tempat yang dianggap sepi dan jauh dari pandangan orang-orang, peristiwa mengenaskan itupun terjadi. Bersama Rhidel Septian Latumahina alias Kidek, Antonio Junior Pondaag alias Tio sukses melampiaskan dendamnya terhadap temannya sendiri, Matthew Paneleweng. Tidak hanya dianiaya secara bersama-sama, ternyata sebuah pisau tertancap di dada samping kiri dekat ketiak Matthew. Berdasarkan hasil atopsi jenazah korban, tusukan benda tajam sedalam 20 centimeter dikuti pendarahan hebat itu diduga kuat sebagai penyebab kematian Matthew.

Tio dan Kidek kini meringkuk di tahanan dan sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana. Jaksa Penuntut Umum atas kasus tersebut mendakwa mereka dengan dakwaan berlapis. JPU menerapkan pasal Kesatu Primair Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Kedua Primair Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk mengantisipasi berkembangnya ‘virus pembunuhan berencana’ di kalangan anak dan remaja, Wilson Lalengke menegaskan pentingnya mendorong adanya kesadaran untuk memberlakukan pendidikan moral yang ketat di dalam keluarga-keluarga Indonesia. Pola pengasuhan dan pendidikan nilai-nilai moral kepada anak di rumah tangga dapat mengadopsi sistem pendidikan moral yang diterapkan di negara-negara yang dikenal memiliki tata cara hidup bermasyarakat yang baik dan menghargai kemanusiaan.

“Saya pernah ke Jepang tahun 2000 dalam program Persahabatan Pemuda Indonesia Jepang. Di sana saya terkagum-kagum melihat anak-anak usia 3-4 tahun yang mampu mengelola dirinya sendiri, tanpa banyak disuruh ini-itu, diperintah terlebih dahulu baru berperilaku sesuai tata cara hidup yang dikehendaki anggota keluarganya. Saat itu saya menjalani program homestay di salah satu keluarga Jepang selama 3 hari. Saya lihat anak-anaknya yang masih kecil-kecil sangat sopan, tertib, disiplin, dan bisa menjaga kebersihan,” ungkap lulusan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan Universitas Riau (FKIP UNRI) ini mengenang pengalamannya ke Jepang lebih 20 tahun lalu.

Jika kita lihat warga Jepang dimana-mana saja mereka berada, sambung Wilson Lalengke, sangat tertib, santun, ramah, suka membantu, tidak rebutan saat antri, saling memotivasi, dan ketat dalam hal menjaga kebersihan, hal-hal itu di-didik-kan kepada mereka semenjak di rumah. “Pendidikan ahlak dan moralitas itu dilakukan di rumah tangga oleh orang tuanya, bukan hanya oleh guru di sekolah atau masyarakat di luar rumah. Justru sekolah dan masyarakat adalah tempat menerapkan nilai moral yang didapatkan dari rumah. Mereka akan dinilai oleh orang-orang sekitarnya di luar rumah. Jadi, keluarga akan mendapat malu jika anaknya mendapat penilain buruk dari sisi perilaku si anak di sekolah maupun di masyarakat,” beber pria yang menyelesaikan studi pasca sarjana bidang Global Ethics di Birmingham University, England, itu.

Lebih lanjut Wilson Lalengke mengungkapkan bahwa pendidikan di Swedia justru dimulai sejak seseorang masih di dalam kandungan. Saat dia kuliah pasca sarjana bidang studi Applied Ethics di Linkoping University, Swedia, satu waktu Wilson Lalengke bersama rombongan satu kelasnya dibawa ke Stockholm (ibukota Kerajaan Swedia – red) untuk beraudiensi dengan Parlemen Swedia. Kepada para mahasiswa tersebut, Ketua Parlemen negara penghasil pesawat tempur F-16 itu menjelaskan panjang lebar segala sesuatu tentang pengelolaan anggaran belanja negaranya.

Berdasarkan penjelasan Parlemen Swedia itu diketahui bahwa negeri Skandinavia tersebut menghabiskan lebih dari 50 persen APBN-nya hanya untuk membiayai program pendidikan warganya. Waktu itu, pendidikan gratis diterapkan kepada semua warga hingga di jenjang pasca sarjana. Untuk mereka yang mengambil program doktor, disediakan juga biaya pendidikan oleh negara dalam bentuk proyek penelitian. Jadi hampir seluruh lulusan doktoral di Swedia diselesaikan melalui jalur penelitian, bukan klasikal seperti di Indonesia.

“Tapi yang lebih menarik adalah keterangan pimpinan sidang yang menjelaskan bahwa pendidikan dimulai sejak anak masih di dalam kandungan ibunya. Bahkan lebih awal lagi, saat kedua pasangan merencanakan untuk mempunyai anak. Calon ibu si jabang bayi di-diklat dengan program tertentu agar dapat mengasuh anaknya dengan baik. Si calon ibu disediakan buku bacaan di perpustakaan dan mendengarkan musik, ceramah-ceramah, dan informasi yang penting bagi si anak yang masih di dalam perut ibunya. Anak dididik sejak dari dalam kandungan oleh keluarga serta didukung oleh pemerintah dan masyarakatnya,” terang pendiri SMAN Plus Provinsi Riau dan SMK Kansai Pekanbaru itu.

Kapan proses pendidikan berakhir? “Kalau di Swedia, kata Ketua DPR-nya waktu itu, biaya pendidikan juga dianggarkan untuk mendidik para lansia dengan materi khusus cara menjalani masa tua dan mengakhiri hidup dengan baik, tenang dan nyaman,” pungkas Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) ini menghakhiri keterangannya.

(APL/Red)

Eks Kades Donggala Diduga Bermain Solar Ilegal, LAKI Pejuang 45 Minta Kepolisian Usut tuntas danTangkap Pelaku

KOLAKA – Maraknya aktivitas bongkar muat solar secara ilegal masih terus terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi tenggara (sultra). Salah satunya di desa donggala, kecamatan wolo, kabupaten Kolaka.

Aktivitas bongkar muat solar secara ilegal tersebut diduga di pelopori oleh oknum mantan kepala desa Donggala inisial JS dan oknum polisi, dimana melakukan bongkar muat bertempat di salah satu pelabuhan wilayah setempat.

Hal itu dikatakan oleh dewan pengurus Daerah laskar Anti korupsi pejuang45 ( DPD LAKI) Pejuang 45, MUS MULYADI kepada awak media, pada, Jumat (28/07/2023).

Mus Mulyadi menjelaskan adapun dari hasil pantauannya kalau jergen entah berapa jergen, tapi untuk mobil tangki ada 3 unit yang diduga milik PT. Radika Group, kata dia, berdasarkan salah satu pengakuan pekerja solar tersebut akan diantar ke salah satu tambang.

“Untuk tambang itu, saya tidak tau tambang dimana belum di ketahui,selain pekerja yang pasti pengakuan sopir hanya mengatakan ke tambang,”ungkapnya.

Mus Mulyadi juga mengaku, pernah melihat dan mendengar pengakuan salah satu masyarakat setempat, yang mengatakan bahwa ada beberapa pelaku diantaranya inisial IK Dan MA tak lain adalah saudara JS.

Selain itu ada AM yang tak lain adalah paman dari JS pemilik perahu dan solar tersebut yang di datangkan dari Kabupaten wajo, provinsi Sulawesi selatan.

“Pernah saya liat sekali dan pengakuan salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya ada beberapa pelaku ada IK Dan MA saudara kandung JS ada AM om dari JS pemilik perahu dan solar tersebut di datangkan dari kabupaten Wajo Sulawesi Selatan,” kata Mus Mulyadi.

Lanjut, Mus Mulyadi mengatakan aktivitas bongkar muat itu sering terjadi hingga sampai saat ini.

“Baru-baru ada masyarakat yang menyampaikan kepada saya bahwa mereka lakukan aktivitas tersebut di saat masuk waktu magrib,” bebernya.

Atas kejadian itu, Selaku dewan pengurus Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, ia akan mengambil langkah yang sangat serius untuk menekan pihak Aparat penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian untuk segera mengusut tuntas kegiatan bongkar muat solar secara ilegal.

“Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek jangan tutup mata,” tegasnya.

Terakhir kata dia, kalau polres dan Polsek setempat tidak segera menangkap pelaku berinisial JS dan rekanannya yang terlibat maka pihaknya akan meneruskan laporan ini ke Polda sultra dan Mabes Polri.

Hingga berita ini ditayangkan kami belum bisa menghubungi Eks Kades Donggala untuk yang diduga sebagai pelaku menyelundupkan atau bongkar muat solar tersebut untuk dimintai tanggapannya.

(Laporan: Redaksi.)