KONAWE – Hal itu sangat disayangkan lantaran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum dibayar
Padahal kita ketahui bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan bahwa instansinya sudah melakukan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 58,19 triliun pada awal tahun ini. Dari nilai tersebut, sebesar Rp 47,4 triliun merupakan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pemerintah daerah kabupaten Konawe salah satu Aparatur sipil negara (ASN) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3k) menjelaskan kepada media seharusnya Bapak Bupati Kerry Saipul Konggoasa dimasa akhir Kepemimpinan nya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. 4/08/2023
Karena seorang pemimpin pastinya tidak ingin rakyatnya ditelantarkan, apalagi kami sudah menjalankan tugas maka kami wajib mendapatkan upah dari Pemda kabupaten Konawe demi keberlanjutan hidup dalam rumah tangga,” ungkapnya,
Menurutnya, kami sangat bersyukur menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan mendapatkan SK P3K, kemarin rasa syukur kami implementasikan dengan cara meningkatkan kedisiplin dan bertanggung jawab kepada tugas sebagai Aparatur.
“Salah satu cara beryukur kita harus disiplin dan bertanggung jawab, terutama terkait dengan waktu termasuk juga pakaian harus rapih, sesuai dengan yang telah ditentukan,”Namun alih alih dapat Gaji dapat kabar saja sampai saat ini belum ada Terangnya.
ditempat terpisah wartawan menanyakan Pada Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3k) “Kesehatan” orang yang berbeda namun lagi tidak ingin diketahui namanya, Kami sudah tidak bisa berbuat apa-apa karena utang kami sudah menumpuk tapi Gaji upah kami belum dibayarkan sedangkan di Kabupaten lain sudah dibayarkan, Pintanya ”
Walaupun sedikit Kesal namun dia, berharap kepada seluruh PPPK agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Pemerintah dengan dedikasi yang tinggi dan selalu mengutamakan profesionalisme kerja, baik kecepatan maupun ketepatan dalam bekerja.
“di lain tempat media mencoba mencari informasi pada Salah satu Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) “Guru” juga memberikan informasi sambil memberikan masukan tapi Pak kalau bisa nama saya jangan di terbitkan, ucapnya.
saat wawancara pewarta dengan pegawai P3k di kediamannya, untuk memberikan informasi publik terkait upah Aparatur negeri sipil pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3k) yang belum dibayarkan sebagaimana beredar melalui informasi media di kabupaten lain sudah dibayar upah PPPK nya, Cetusnya” lanjut inisial “R” kami ini perlu diperhatikan secara serius oleh Pemda ,” kasian kami sudah lama mengabdi giliran sudah dapat SK gaji kami tidak di bayarkan ujarnya”
Kalau tugas guru mengajar dengan baik, penuhi perangkat pembelajarannya, karena anak merupakan generasi penerus bangsa,”Kata dia.
ditempat berbeda media mencoba Konfrontir keluhan upah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3k) yang belum dibayarkan kepada Plt Kepala BKPSDM kabupaten Konawe Suparjo hana dan Kepala BPKAD Santoso via WhatsApp media merasa aneh dengan pernyataan Suparjo dan Santoso”
Suparjo menjelaskan pada awak media masih proses input data dan Sementara di verifikasi orang keuangan daerah, sedang jawab Santoso via WhatsApp jawabnya Sudah berbentuk daftar gaji, hanya masih mengevaluasi dari semua P3K apakah sudah sesuai dengan data tunjangan keluarganya
“menurut kami “media” Pernyataan Suparno dan Santoso Ini tidak logis kalau hanya urus pemberkasan dan verivikasi hingga butuh waktu berbulan-bulan, harusnyakan ada target waktu pemberkasan soal administrasi sehingga tidak menghambat pembayaran upah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( P3k )”
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( P3k ) juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Konawe Tidak Tutup mata melihat Kedzaliman ini , kiranya Kejari dan Polres Konawe agar dapat memastikan pengelolaan keuangan Daerah untuk kemudian diketahui apakah benar dana PPPK di kabupaten Konawe sudah ditransfer atau belum.
“Karena jangan sampai dananya sudah ditransfer dari pemerintah pusat tetapi kepala BPKAD Konawe tidak mampu untuk mengelola sehingga disalahgunakan ke item lain yang belum ada dananya dan akan mengorbankan para PPPK,” pungkasnya.
(q’Lurah)