Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Termasuk PPRG Tahun 2024 Resmi Dibuka

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Plt. Sekretaris Daerah Kab. Nunukan H. Asmar membuka secara resmi Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Termasuk PPRG. Senin (2/9). 

Kegiatan Advokasi yang dilaksanakan di ruang Pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir, Kepala DP3A Prov. Jawa Timur Ibu DR. Tri Wahyu Liswati, Kepala Dinas Sosial Kab. Nunukan Faridah Ariyani, DP3AP2KB Prov. Kalimantan Utara, Kepala BAPPEDA Litbang Kab. Nunukan, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nunukan, Kepala BPBD, Kepala Kesbangpol, dan para Camat.

Kegiatan Advokasi ini bertujuan memberikan advokasi kepada pengambil kebijakan dalam rangka percepatan penyelenggaraan pengarusutamaan gender serta meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) khususnya para perencanaan program dan anggaran dalam menyusun gender analisis pathway (GAP), TOR dan Gender Budgeting statement (GBS).

Sebelum membuka secara resmi, Plt. Sekretatis Daerah Kab. Nunukan menyampaikan sambutan tertulis Bupati Nunukan.

Dalam sambutannya mengatakan bahwa perencanaan dan penganggaran responsif gender merupakan instrumen untuk mengatasi adanya kesenjangan akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan yang selama ini masih ada, untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk meningkatkan pelaksanaan pengarusutamaan berkeadilan gender di Kabupaten Nunukan dengan beberapa strategi yang harus dilaksanakan antata lain penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, tersedia data pilah, instrumen PPRG dan penguatan partisipasi masyarakat,”ujarnya.

Selain itu, dalam sambutannya Bupati juga berharap kepada para peserta yang mengikuti kegiatan advokasi lebijakan pendampingan pelaksanaan PUG termasuk PPRG pada hari ini, dapat memiliki kapasitas untukenggerakan pelaksanaan pengarusutamaan gender di instansi masing-masing.

Selanjutnya di akhir acara juga dilaksanakan Launching aksi perubahan “Integrasi Pengumpulan Data SPM Melalui Media Digitalisasi” (GRIT) oleh Elda Apritia Puspita Dwi.

(PROKOMPIM)

Upaya Tingkatkan Kapasitas SDM, Pemkab Nunukan Selenggarakan Bimtek Bagi Satpol PP dan Satlinmas 

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Plt. Sekretaris Daerah H. Asmar membuka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan anggota Satlinmas Kabupaten Nunukan tahun 2024 diselenggarakan di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/08).

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku aparatur Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Nunukan, serta meningkatkan profesionalisme dalam mengemban tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Penegak Perda dan Penyelenggara Trantibum Linmas. Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggrakan selama 2 hari.

Bupati Nunukan dalam sambutannya yang disampaikan oleh H. Asmar meminta agar peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh para narasumber dan dapat diimplementasikan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Lanjut Bupati Laura meminta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memberikan sosialisasi kepada kepala desa terkait dengan pembiayaan operasional bidang pembinaan kemasyarakatan desa, sebagaimana lampiran permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, yaitu :

a. Pengadaan/penyelenggaraan pos keamanan desa (pembangunan pos, pengawasan jadwal ronda/patroli desa).

b. Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan dan ketertiban oleh pemerintah desa.

c. Koordinasi pembinaan trantibum linmas pada instansi pemerintah daerah.

d. Pelatihan kesiapsiagaan/tanggap bencana skala desa.

e. Penyediaan pos kesiapsiagaan bencana skala desa.

f. Pelatihan/sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat bidang hukum dan perlindungan masyarakat.

g. Bantuan hukum untuk aparatur desa dan masyarakat miskin.

Tidak hanya itu, Bupati Nunukan turut meminta kepada Kepala OPD terkait agar mengkordinir dan mendata anggota satlinmas di desa/kelurahan, kecamatan serta memenuhi hak satlinmas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sebagaimana diatur.

Peserta bimbingan teknis peningkatan kapasitas SDM ini berjumlah 80 peserta yang terdiri dari anggota Satpol PP yang merupakan Fungsional Polisi Pamong Praja sebanyak 40 orang dengan materi bahasan mekanisme kenaikan pangkat dan jenjangan jabatan fungsional Pol PP dan strategi pembinaan, ketentraman dan ketertiban umum dan implementasi SOP pelaksanaan penegakkan Perda dan Peyelenggaraan Trantibum; dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat berjumlah 40 orang peserta dengan materi bahasan memahami tugas pokok dan fungi Satlinmas, dan Peran Satlinmas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

(PROKOMPIM)

Pemkab Nunukan Selenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal

NUNUKAN – Bupati Nunukan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Abdul Munir,ST.,M.AP membuka acara Pelatihan Juru Sembelih Halal yang digelar oleh Bagian Kesra Setda Nunukan. Acara tersebut di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan , Kamis (29/08).

Pelatihan Juru Sembelih Halal rencananya dilaksanakan di tiga tempat yaitu Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Pulau sebatik dan Kecamatan Seimanggaris.

Acara tersebut juga turut dihadiri kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat kabupaten Nunukan H. Khairil dengan Narasumber Ustadz H. Rahmatullah dan Ustadz H.Zahri Padli.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh H.Abdul Munir, dikatakan untuk menghasilkan daging yang halal dan higienis, maka pemotongan hewan ternaknya harus dilakukan oleh juru sembelih yang memiliki keterampilan dan keahlian khusus.

“Pemotongan hewan ternak yang dilakukan secara sembarangan, dan tidak mengikuti kaidah – kaidah syariat Islam, bisa mengakibatkan daging yang dihasilkan menjadi haram, dan kualitas dagingnya mengalami penurunan, untuk itu, saya sangat menyambut baik kegiatan pelatihan juru sembelih halal kali ini sebagai ikhtiar kita untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman para juru sembelih hewan ternak di kabupaten Nunukan”, ucap H. Abdul Munir.

Lanjut dikatakan penelitian ilmiah membuktikan bahwa hewan yang disembelih dengan mengikuti tuntunan syariat Islam akan menghasilkan daging yang berkualitas baik.

Hewan yang disembelih juga tidak terlalu merasakan sakit, karena Islam sudah mengajarkan secara sangat detail teknis penyembelihan hewan yang baik dan benar, seperti harus menggunakan pisau yang tajam, pisau harus memotong tiga saluran pembuluh darah pada leher, dan hewan yang hendak disembelih juga harus diperlakukan dengan lembut.

“Saya juga ingin mengingatkan agar cara – cara pengemasan dan penyimpanan daging pasca penyembelihan juga ikut diperhatikan, misalnya anjuran agar daging tidak dibungkus dengan plastik yang berwarna, daging tidak perlu dicuci jika ingin disimpan di dalam lemari dan lain sebagainya, sehingga melalui pelatihan juru sembelih halal ini, para juru sembelih hewan yang ada di kabupaten Nunukan nantinya benar – benar memahami cara menyembelih hewan yang baik, benar, dan sesuai dengan syariat islam”, tambahnya.

Bupati berharap pelatihan ini tidak dikhususkan hanya bagi para juru sembelih hewan Qurban saja, tetapi juga untuk juru sembelih hewan ternak untuk kebutuhan sehari – hari, sehingga daging yang dikonsumsi oleh masyarakat akan memiliki kualitas baik, dan terjamin kehalalannya.

(PROKOMPIM)

Pemkab Nunukan – Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah

NUNUKAN – Bupati Nunukan yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah H. Asmar membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Acara itu dihadiri langsung oleh Subdit Barang Milik Daerah Wilayah II, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Doktor Dwi Satriany Unwidjadja beserta rombongan. Acara tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa (27/08).

Barang milik daerah merupakan kekayaan daerah yang perlu dikelola dengan tertib, efektif dan efisien sehingga dapat didaya gunakan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dikatakan langsung oleh Asmar dalam sambutan Bupati Nunukan.

Lanjut, pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Maka dari itu, Bupati Nunukan meminta komitmen dari seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna barang, serta kepada seluruh aparatur pengelola barang pada perangkat daerah, untuk dapat melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara tertib efektif, efisien, optimal dan akuntabel.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan focus group discussion (FGD) pengelolaan barang milik daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Kementerian Dalam Negeri pada hari ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi aparatur pengelola barang yang profesional dengan penuh tanggung jawab.

Bupati Laura berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dapat menerima pengetahuan dari narasumber yang sangat diperlukan bagi pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah secara lebih optimal.

“Saya ingin mengingatkan kepada semua aparatur pengelola barang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, bahwa di pundak saudara-saudaralah ditumpukan harapan untuk membantu penertiban dan penyempurnaan pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Nunukan, saudara-saudara sekalian harus obyektif melihat permasalahan yang ada, serta terbuka dalam menyelesaikan permasalahan pada masing-masing perangkat daerah”, ucap Asmar.

(PROKOMPIM)

Pasangan H. Irwan Sabri – Hermanus Dipastikan Akan Mendaftar Ke KPUD Nunukan

NUNUKAN – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan H. Irwan Sabri, SE dan Hermanus dengan jargon IRAMA dipastikan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nunukan pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dijelaskan oleh Saddam Husen ketua fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, pasangan H. Irwan Sabri – Hermanus dengan jargon IRAMA akan mendaftar ke KPUD Kabupaten Nunukan pada Kamis, 29 Agustus 2024, Pukul 14.00 WITA.

“Pasangan H. Irwan Sabri – Hermanus atau IRAMA akan mendaftar ke KPUD Kabupaten Nunukan pada Kamis, 29 Agustus 2024, Pukul 14.00 WITA”,katanya

Lebih lanjut Sadam menuturkan pasangan IRAMA diusung oleh Lima paratai pengusung yang masing-masing pengusung dari PDI- Perjuangan dengan 3 kursi di parlemen, Golkar dengan 2 kursi dan PBB 1 kursi selanjutnya dua partai yang meski tidak memiliki kursi di parlemen namun resmi mendukung pasangan IRAMA yakni Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Sebagai antusias dan bentuk dukungan kepada pasangan IRAMA akan ikut serta dalam pengawalan menuju kantor KPUD Nunukan oleh kader dari masing-masing partai pengusung, simpatisan juga relawan”,Tuturnya.

Sadam memperkirakan massa yang ikut dalam mengawal pasangan IRAMA menuju kantor KPUD Nunukan diangka 1.000 orang yang sebelum keberangkatan akan dilaksanakan Deklarasi pasangan IRAMA di Jl. Pasir Putih Pada Pukul 11.00 disertai Ishoma dan akan bergerak ke kantor KPUD Nunukan pukul 13.00 WITA.

“Berdasarkan laporan kami ke Polres massa yang hadir 1.000 orang namun di hari H kemungkinan akan lebih yang sebelum keberangkatan kita akan melaksanakan deklarasi di Jl. Pasir Putih kediaman bapak H. Sabri pada pukul 11.00 dilanjutkan Ishoma lalu kita akan bergeser ke Kantor KPUD pada pukul 13.00 dengan konfoi melalui rute-rute dalam kota menuju Polres dan kantor KPUD Nunukan”, Pungkasnya.

(Indra/TimRedaksi)