Dukungan Terus Mengalir, Tokoh Adat dan Masyarakat Malinau Sepakat Dukung ZIAP

MALINAU – Tokoh Adat dan tokoh masyarakat Malinau nyatakan sikap mendukung penuh Zainal-Ingkong Ala Pilihanku (ZIAP), sebagai pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 di pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Hal ini ditegaskan oleh salah satu tokoh masyarakat Malinau, Topan Amrullah yang juga merupakan mantan Wakil Bupati Malinau periode 2011–2016 dan 2016–2021 di Malinau pada Sabtu, 2 November 2024 mendatang.

Ia menuturkan masyarakat Malinau hanya punya satu pilihan yaitu Zainal-Ingkong Ala Paslon nomor urut 2.

“Selaku tokoh masyarakat saya mendukung sepenuhnya untuk bergabung dengan Zainal-Ingkong. Saya sangat paham roda pembangunan itu harus dilanjutkan 2 periode. Karena kalau kita pilih yang baru kita mulai dari awal,” tegasnya, Sabtu (2/11/2024).

Meskipun merupakan mantan Bupati Malinau, ia memantapkan diri untuk berasal dipihak ZIAP. “Kita tidak boleh menjual isu agama dan suku dalam Pilkada.
Membangun Kaltara tidak membedakan suku, ras, agama makanya pilih nomor 2,” ujarnya Selain Topan, tokoh masyarakat lainnya, pdt. Martin Labo menuturkan kehadiran Zainal Arifin Paliwang merupakan pertanda yang luar biasa.

Hal itu ditunjukkan antusias ribuan masyarakat Malinau yang memberi dukungan ZIAP untuk menang di Pilkada.

“Orang sebanyak ini dengan bukan perkara gampang, mengapa? Karena kita pantas memberikan kepercayaan kepada bapak Zainal dan Ingkong Ala untuk melanjutkan kepemimpinan pak Zainal yang kedua,” terangnya.

“Dalam pengalaman hidup dan teori sosiologi pemimpin dipilih karena orang mempercayai dia. Bukan mempercayai buta-buta tetapi ada kriterianya yaitu satu karakter, niat kemudian kapasitas,” tambahnya.

Selain itu, ia menyaksikan sendiri bagaimana kerendahan hati seorang Zainal Arifin Paliwang. Menurutnya, Zainal Arifin Paliwang sangat menghormati semua orang dari suku, agama dan ras apapun.

“Dia bersama orang Dayak, Tidung, Bugis, Jawa. Itu sifat dasar yang kita butuhkan untuk seorang pemimpin yang kita butuhkan di Kalimantan ini. Dia paling paham Kaltara yang banyak suku ini. Kita butuh pemimpin yang rendah hati, bukan pemimpin yang merasa paling pintar,” tuturnya.

Tak sampai di situ, tokoh adat Malinau, Jhonny Laing Impang menambahkan Zainal Arifin Paliwang sudah diangkat menjadi dewan kehormatan suku Dayak di Kaltara dan nasional dan sudah ditetapkan sebagai warga tempatan.

“Betapa dia (Zainal Arifin Paliwang) memperlihatkan warga Dayak di pelosok jadi kami terpanggil. Luar biasa perhatian beliau dengan masyarakat Kaltara. Saya sampaikan kepada masyarakat Malinau, dia adalah pemimpin yang luar biasa,” Jhonny.

“Pak Ingkong adalah wakil ketua dewan Dayak di Provinsi Kaltara ketua di Bulungan. Dia adalah putra asli Kaltara. Kenyataan yang kita lihat beliau yang bisa melanjutkan pembangunan di Kaltara,” pungkasnya.

(adv#*)

Diserang soal Akreditasi Kedaluwarsa, UPA Makassar Sebut Ada Oknum Penyebar Hoaks

TANJUNG SELOR – Yayasan Universitas Partia Artha (UPA) Makassar, tegaskan tidak ada akreditasi yang kedaluwarsa di UPA. Ditambahkan lagi bahwa semua program studi atau jurusan akademik UPA sudah terakreditasi.

UPA Makassar pun saat ini telah melakukan proses Re-akreditasi institusi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) selaku pihak yang memiliki wewenang terkait akreditasi perguruan tinggi se-Indonesia.

Dijelaskan Wakil Rektor (Warek) II UPA Makassar, Vieni Irhashwati, sebelum akreditasi UPA Makassar selesai masa berlakukanya, kampus UPA sudah mengajukan Re-akreditasi kepada BAN-PT melalui link Sapto BAN-PT.

“Masa berlaku akreditasi UPA sendiri memang berakhir pada Mei 2024, tapi sebelum Mei kita selaku pihak perguruan tinggi sudah melakukan pengajuan Re-akreditasi. Sehingga tidak ada masalah dengan akreditasi kita yang sudah berakhir di bulan Mei,” kata Vieni kepada benuanta.co.id, Jumat (1/11/2024).

Adapun terkait masa berlaku akreditasi UPA sendiri, diungkapkan Vieni sudah masuk dalam tahap jadwal visit atau pemeriksaan sebelum Re-akreditasi dari BAN-PT.

“Jadi prosesnya kita harus mengajukan surat permohonan Re-akreditasi ke akun Sapto. Setelah surat permohonan di-upload, baru muncul folder yang harus kita lengkapi atau upload seperti LED-PT dan LPKT, Surat perizinan PT dan Statuta Perguruan Tinggi dan itu semua sudah kita upload di akun Sapto BAN-PT,” jelasnya.

“Bahkan kita sendiri sudah memastikannya ke BAN-PT langsung untuk memastikan bahwa semua dokumen yang kita upload di akun Sapto tidak bermasalah. Dari BAN-PT sendiri sudah mengkonfirmasi tidak ada masalah dengan upload dokumen UPA.

Kami tinggal menunggu untuk dilakukannya jadwal Visit sesuai dengan jadwal antrean yang ditetapkan BAN-PT terhadap seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” katanya menambahkan.

Dalam hal ini, UPA Makassar sendiri diakui oleh BAN-PT dan Kemenristek RI, tidak memiliki masalah terkait akreditasi dan hanya menunggu jadwal visit untuk pemeriksaan akreditasi perguruan tingginya.

“Jika seandainya ada masalah, pihah L2DIKTI Wilayah IX pasti akan memberitahu kita. Karena mereka merupakan pihak yang memiliki wewenang, mengawasi dan memantau aktivitas akedemik kita dan proses akreditasi kita justri terpantau bagus di mata L2DIKTI,” imbuhnya.

Sementara itu, Rektor UPA Makassar, Bastian Lubis, mengaku sangat menyayangkan sikap oknum yang mempersoalkan akreditasi UPA Makassar tanpa melakukan riset secara akademik terkait proses Re-akreditasi.

“Artinya oknum ini tidak paham dengan dunia pendidikan dan dunia perguruan tinggi, sehingga hanya bisa menyebarkan hoaks di masyarakat. Oknum seperti ini sangat ketahuan sekali tidak ingin Kaltara menjadi wilayah yang maju, serta tidak senang melihat anak-anak Kaltara mendapat program beasiswa gratis tanpa melibatkan APBD,” pungkasnya.

(**#)

Disambut Masyarakat Tanah Merah, ZIAP Janji Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur

TANA TIDUNG – Antusias sambut
pasangan Zainal Ingkong Ala Pilihanku (ZIAP), masyarakat Tanah Merah, Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebut ada aura kemenangan ZIAP di perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Utara (Kaltara) pada 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan salah satu tokoh masyarakat Tanah Merah, Dahlan saat menghadiri sosialisasi pasangan ZIAP di Tanah Merah, Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Ia menuturkan, pasangan tersebut merupakan yang pertama kali menginjakkan kaki di Tanah Merah.

Oleh karena itu, antusias ratusan masyarakat pun terlihat saat menyambut keduanya.

“Baru terjadi pasangan Cagub-Cawagub hadir di tengah-tengah kita. Untuk itu saya berharap mari kita mengawal saudara-saudara kita ke TPS untuk mencoblos nomor 2,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).

Seiring dengan dukungan tersebut, masyarakat Tanah Merah berharap keduanya dapat memperhatikan pembangunan di daerah setempat. Seperti infrastruktur pelabuhan yang saat ini belum dibangun.

“Beliau akan melakukan perbaikan pelabuhan pada saat menjabat sebagai gubernur nantinya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Cagub Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas antusias dan dukungan yang luar biasa.

Ia menuturkan pembangunan infrastruktur saat ini sedang berjalan dalam masa kepemimpinannya sebagai pemimpin Kaltara pada periode berikutnya. Kendati demikian, pembangunan tersebut akan terus berjalan dan akan dilanjutkan saat ia kembali menjabat.

“Berikan kami kesempatan untuk melanjutkan hal-hal yang belum tuntas,” ungkapnya.

Sementara Cawagub Kaltara, Ingkong Ala turut menambahkan, hal ini merupakan wujud nyata pembangunan di Kaltara khususnya di Tanah Merah. Oleh karena itu sekali lagi ia memohon kepada masyarakat agar memberikan kesempatan sekali lagi kepada Zainal Arifin Paliwang untuk melanjutkan kembali program tersebut.

“Kita perlu memberikan kesempatan kepada gubernur kita untuk menyempurnakan program agar kita dapat menikmati,” jelasnya.

“Pelabuhan ini wajib dibangun permanen. Saya sudah sampaikan langsung dengan pak gubernur untuk dibangun. Kalau kami nggak datang ke sini, kami nggak tau kalau kondisi pelabuhannya begitu,” pungkasnya.

(adv)

Sinergitas Antar-Instansi Dorong Peningkatan PAD Kaltara

MALINAU – Staf Ahli Bidang Aparatur Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Ir. H. Syahrullah Mursalin, MP., mewakili Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, secara resmi membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di salah satu rumah makan di Desa Wisata Pulau Sapi, Malinau, Kamis (31/10).

Pada kesempatan tersebut, Syahrullah menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Malinau atas dukungan terhadap kegiatan ini.

“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah Kalimantan Utara, khususnya dalam pencapaian target pajak dan retribusi daerah,” ujarnya dalam sambutan.

Ia menjelaskan bahwa rekonsiliasi dan evaluasi tersebut merupakan bukti komitmen semua pihak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpengaruh langsung pada pembangunan di Provinsi Kaltara. Kegiatan evaluasi ini, tambahnya, dilakukan setiap triwulan sepanjang Tahun Anggaran 2024 untuk mengawasi pencapaian target penerimaan daerah.

Syahrullah juga mengingatkan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi daerah berperan penting sebagai sumber anggaran, stabilitas ekonomi, dan pemerataan pendapatan di daerah. Ia menegaskan pentingnya rekonsiliasi data untuk mencegah kesalahan pencatatan, meningkatkan akurasi laporan keuangan, mencegah kebocoran pendapatan, serta memperkuat transparansi.

“Untuk mencapai target pajak dan retribusi daerah, diharapkan semua instansi dan pihak terkait dapat membangun sinergitas yang solid dalam pengelolaan pajak daerah,” jelasnya.

Syahrullah turut menyampaikan pesan dari Pjs. Gubernur Kaltara agar jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau memfokuskan aktivitas pemerintahan di ibu kota provinsi, Tanjung Selor. Langkah ini diharapkan dapat menggairahkan ekonomi dan meningkatkan pengeluaran pemerintah di ibu kota, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi daerah.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bapenda Provinsi Kaltara, Dr. Tomy, SE., M.Si., dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Gelar FGD Susun Strategi Energi Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Indonesia telah mengamanatkan setiap provinsi untuk menyusun Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, melalui Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rita Rosanna, SE., M.Si, menyampaikan hal tersebut saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kaltara di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Kamis (31/10).
Rita menjelaskan bahwa menindaklanjuti UU tersebut, Pemprov Kaltara telah menerbitkan Perda No. 3 Tahun 2019 tentang RUED Provinsi Kaltara 2019-2050. Perda ini mencakup penyusunan data energi-ekonomi, pemodelan energi, analisis pola konsumsi energi, proyeksi penggunaan energi di masa depan, hingga strategi pengembangan energi daerah.
“FGD ini bertujuan untuk menghimpun data, masukan, dan berdiskusi dalam menjawab tantangan terkait kebutuhan dan potensi energi di Kaltara,” ujar Rita.
Ia menambahkan, berdasarkan data dari BPS Kalimantan Utara, pertumbuhan ekonomi Kaltara terkoreksi sebesar -1,11 persen pada 2020 akibat pandemi COVID-19. Rata-rata realisasi pertumbuhan ekonomi 2020-2022 hanya mencapai 2,74 persen, sementara target pertumbuhan dalam RUED adalah 7,5 persen. Perbedaan ini mendorong revisi terhadap Perda RUED guna mencapai target yang diharapkan.
Lebih lanjut, Rita mengupas isu transisi energi dalam revisi RUED. Pemerintah melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN), sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 79 Tahun 2014, menargetkan bauran energi primer menjadi 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050. “Urgensi transisi menuju energi terbarukan membuat kita perlu meningkatkan target bauran energi baru terbarukan (EBT),” jelasnya.
Rita juga menuturkan pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 11 Tahun 2023 yang memberikan tambahan urusan pemerintahan di bidang energi terbarukan. Dengan Perpres ini, daerah memiliki kewenangan untuk mendanai konservasi energi serta pembangunan energi terbarukan seperti biogas, biomassa, dan berbagai pembangkit listrik berbasis EBT.
“Oleh karena itu, perancangan ulang RUED Kaltara harus segera dilakukan agar sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2023 dan Kebijakan Energi Nasional,” ujarnya.
Rita berharap FGD ini dapat mengidentifikasi potensi sumber daya energi lokal, baik fosil maupun terbarukan, demi memenuhi kebutuhan energi Kaltara. Ia juga berharap diskusi ini menghasilkan strategi pengelolaan energi yang berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi demi mewujudkan ketahanan energi yang bersih dan berkelanjutan di Kaltara,” tutup Rita.

(dkisp)