Bupati Mamuju Sidak Pekerjaan PU Atasi Banjir. Dalam Kota , Apa Hasilnya ?

Mamuju Sulawesi barat – BerandaNKRINews, 16 Maret 2022, 

Bupati Mamuju Hj.Sitti Sutinah Suhardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah titik pengerjaan penanganan banjir dalam kota mamuju yang dilakukan oleh dinas PUPR. Dimulai di jalan Andi makksau lorong lakka-lakka (belakang BRI) drainase yang menghubungkan BTN ampi dan sungai rimuku, hingga drainase dijalan Baharuddin lopa (dekat stadion manakarra. red) dipantau langsung bupati di dampingi kepala dinas PUPR Basit.

Dikonfirmasi ditengah inspeksi yang dilakukan, Sutinah, mengaku tidak ingin hanya menerima laporan dari perangkat daerah, sebab itu ia ingin memastikan laporan telah sesuai dengan apa yang dikerjakan, hasilnya pimpinan daerah yang dikenal tegas ini menilai pengerjaan yang dilakukan PUPR progresnya telah sesuai dengan apa yang disampaikan, dan masyarakat mulai dapat merasakan dampak atas sejumlah perbaikan yang dilakukan pemerintah, ia berharap dukungan atas upaya mengatasi banjir semangatnya dapat pula dimulai dari masyarakat dengan memperhatikan kebersihan lingkungan.

Menutup penjelasannya, Sutinah Suhardi menekankan agar PUPR dapat segera menuntaskan tugasnya melakukan normalisasi dalam kota mamuju untuk selanjutnya menyasar kecamatan lain yang juga membutuhkan hal yang sama.

Merasakan sentuhan yang benar-benar baru kali ini dirasakan masyarakat, ibu Hasna seorang warga di jalan baharuddin lopa menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, ia memastikan banjir di area sekitar stadion di dekat kediamannya sudah tidak menjadi ancaman lagi saat turun hujan sebab tanggul drainase telah diperbaiki, ia lebih jauh berharap perbaikan yang sama dapat dilanjutkan sehingga semua bisa aman dari banjir.

Berbeda kebutuhan dengan ibu Hasnah, seorang nelayan bernama Usman yang bermukim di sekitar bantaran sungai rimuku, mengaku sangat berterimakasih atas upaya pemerintah melakukan pengerukan sedimen dalam rangka normalisasi sungai rimuku, sebab kata dia, sungai sangat dibutuhkan warga sekitar sebagai akses untuk menuju kelaut untuk mencari kehidupan sebagai nelayan.

Lain halnya kepala dinas PUPR, Basit, SH, mantan kepala kesbangpol kabupaten mamuju ini mengungkapkan, pihaknya akan berusaha sebaik mungkin memaksimalkan anggaran yang nilainya masih cukup terbatas, selebihnya ia tidak ingin berkomentar banyak dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menilai apa yang akan dan telah ia kerjakan dalam mendorong pencapaian target visi mamuju keren dari aspek infrastruktur

“Insya Allah masyarakat yang akan menilai” pungkas Basit.

Sumber : Humas Pemkab Mamuju / Wahid

Kunjungan kerja pansus tata niaga komoditi perkebunan di PT. Awana Sawit Lestari Di Pasangkayu

Matra sulabar, 20 Februari 2022

Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang melaksanakan kunjungan kerja :

1. MUHAMMAD HATTA KAINANG. SH

2. R A Y U, SE

3. H. TAUFIQ AGUS. SH

4. MUHAMMAD RISAL SAAL.SH

5. Hj. AMALIA FITRI. SE.MM

6. BONGGALANGI. SE.MA

7. RUSLAN. S.Sos

MAKSUD DAN TUJUAN

– Melaksanakan Kunjungan Kerja Pansus dalam rangka mendapatkan saran dan informasi terkait dengan Ranperda tentang tata niaga komoditi perkebunan.

PELAKSANAAN KEGIATAN
– Sesuai dengan Surat Tugas Kunjungan Kerja dilaksanakan dari tanggal 17 s/d 20 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kunjungan Kerja Pansus Pembahas Ranperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan dilaksanakan di Kantor PT. Awana Sawit lestari Kabupaten Pasangkayu yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, turut hadir pula Pendamping dari Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat yaitu Dinas Perkebunan dan Dinas Koperindag Provinsi Sulawesi Barat.
Acara dibuka oleh Pimpinan Pansus Pembahas Ranperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan oleh Bapak Muhammad Hatta Kainang. SH dan diterima oleh Direktur PT. Awana Sawit Lestari kemudian dilanjutkan dengan perkenalan oleh masing – masing pihak kemudian dilanjutkan pemaparan singkat dari Pimpinan pansus menyampaikan maksud dan tujuan selanjutnya dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Sumber : pewarta BerandaNKRINews / sal 76

DPRD Sulbar mengelar Rapat badan musyawarah

DPRD Prov. Sulbar menggelar Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) terkait dengan Penyusunan Jadwal Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan dikantor sementara DPRD Prov. Sulbar. Rabu, 02 Maret 2022.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat H. Abdul Rahim dan dihadiri oleh Anggota Bamus yaitu Ir. A. Muslim Fattah, Ambo Intang dan turut hadir secara virtual yaitu ketua DPRD Prov. Sulbar Sitti Suraidah, Wakil Ketua DPRD Prov.Sulbar,Abd.Halim, Megawati, Hasanuddin, Sabar Budiman serta para OPD yang hadir yakni Asisten III, Biro Umum dan Bappeda beserta dengan jajarannya.

Pada rapat ini selaku Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Rahim menyampaikan bahwa kami sebagai pimpinan anggota DPRD dan seluruh anggota Bamus sepakat dan menyetujui untuk meneruskan agenda pokok-pokok pikiran yang lebih akuntabel.

# Humas-DPRD SulBar Lina / Anti

DPRD Sulbar melaksanakan rapat kerja pansus tentang tata niaga komoditi perkebunan

DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Kerja Pansus (Panitia Khusus) terkait Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I Selasa, 1 Maret 2022.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Hatta Kainang didampingi Wakil Ketua Pansus Andi Muslim Fattah serta Anggota Pansus Bonggalangi bersama mitra kerja yang hadir dari Biro Hukum yakni Afrizal serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Diawal Ketua Pansus menyampaikan bahwa ada beberapa perbedaan yang sangat mencolok dalam hal redaksi yang terdapat di Ranperda ini yaitu soal perbedaan antara kata Komoditas dengan Komoditi. Dimana komoditi itu berupa barang mentah sedangkan komoditas merupakan barang jadi yang langsung ke konsumen. Ungkap Hatta Kainang

Olehnya itu berdasarkan perkembang kunjungan kerja pansus baik dari Jambi maupun dari Dirjen Pekebunan terdapat beberapa poin yang menjadi cacatan diantaranya :

1. Revisi judul

2. Diperlukan kajian ulang dalam rangka menyesuaikan tata niaga

3. Harus ada pembatasan Komoditas

4. Transparansi pelaksanaan kegiatan

5. Termuat tata cara penetapan harga

Biro Hukum selaku mitra kerja sepakat untuk melakukan perubahan/revisi (drafting ulang) dan setelah proses drafting, Pansus akan bertemu langsung dengan Tenaga Ahli untuk membahas lebih lanjut.

Lanjut Andi Muslim Fattah, berharap Ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang berkualitas dan berdayaguna dikemudian hari. Pungkasnya

#Humas_DprdProvinsiSulawesiBarat-Anti -Ancha / sal 76

DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Koordinasi Pimpinan

Mamuju, Humas DPRD Prov. Sulbar- DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pimpinan di Perluas Di Rumah Aspirasi DPRD Prov. Sulbar. Kamis, 10 Januari 2022

Hj. St. Suraidah Suhardi selalu Ketua DPRD Provinsi Sulbar memimpin jalannya Rapat tersebut yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Rahim, S.Ag. Turut hadir Anggota DPRD diantaranya H. Kalma Katta, Muhammad Hatta Kainang, Bonggalangi, H. Sudirman, Soekardi M Noer, Muhammad Jayadi, Muslim Fattah, Taufiq Agus, Arif Daeng Mattemmu, Iksan Syarif, dan di hadiri jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar diantaranya Kepala Bagian Umum dan Keuangan Muh, Rus’an. SE. M.Si, Kasubag Persidangan, Abdul Rauf. S.Ip, Kasubag Fasilitasi dan Pengawasan Syahruddin S.Ip serta hadir secara daring Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Muh. Yasir Fattah. SE, M.Si, dan Kasubag Kajian Perundang-undangan Sahring Salatung.

Pada pertemuan ini Ketua DPRD mengungkapkan bahwa Jadwal yang telah di susun saat ini, akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada saat ini. “Dan setelah saya berkoordinasi dengan Keuangan, dan di pastikan pada akhir bulan ini, kita sudah bisa melaksanakan kegiatan- kegiatan DPRD”

Hj. St Suraidah Suhardi menjelaskan “Kita akan mendesak atau mempercepat supaya perubahan APBD 2022 ini bisa di dorong lebih cepat dari biasanya, kalau biasanya perubahan pada bulan November maka kita akan mempercepat dari bulan itu. Dan berbicara mengenai Kunjungan reses, sosper, hearing dialog beserta kegiatan lainnya. Pengaturan ini di buat berdasarkan anggaran yang tersedia, karena kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada saat ini, sisanya nanti kita akan menyesuaikan di perubahan nantinya apabila kita mendapat Anggaran” tutup Ketua DPRD Provinsi Sulbar

Sumber :Humas-Ratu Bulkis-Riski-Iwan gau / sal 76