persetujuan bersama antara DPRD Sulbar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Sulbar BerandaNKRINews

DPRDProvinsi Sulawesi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, yang dilaksanakan dikantor DPRD Sulbar Rabu, 13 juli 2022.

Read more

Raja atau Maradika Mamuju, Andi Bau Akram Maksum DAI menitipkan pesan di hari jadi Mamuju ke 482 tahun.

Mamuju –  BerandaNKRINews

Andi Bau Akram berpesan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, agar menjadikan hari jadi Mamuju sebagai refleksi dan evaluasi.

“Jadikan momentum hari jadi ini untuk merefleksi sekaligus evaluasi terhadap pengembangan budaya, adat dan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Mamuju, sehingga dapat berjalan dengan baik ke depannya,” kata Andi Bau Akram, saat diwawancarai wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.

 

Ia berharap, roda pemerintahan bisa berjalan baik dengan beberapa program prioritas pemerintah terutama pasca gempa Januari 2021 dan Juni 2022 lalu.

 

“Kita berharap, seluruh elemen masyarakat bisa mendukung program pemerintah ke depan,” katanya.

Andi Bau Akram menjelaskan, Mamuju merupakan heterogen mulai dari suku, agama dan ras antar golongan ada di Mamuju.

 

“Kita juga berharap, semua elemen masyarakat yang tinggal di Mamuju bisa hidup rukun dan damai,” kata Andi Bau Akram.

Sehingga, Ia mengajak, seluruh elemen masyarakat yang tinggal di Mamuju menjaga agar stabilitas daerah tetap kondusif. Selalu memelihara perdamaian yang ada di Kabupaten Mamuju.

“Mari semua elemen masyarakat bahu membahu dalam membantu pemerintah membangun daerah ini atau rumah kita bersama dalam bingkai adat dan budaya yang ada,” katanya. []

Komisi II , Rapat koordinasi terkait Pelaksanaan program Kegiatan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022

Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Program Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi II. Jum’at, 15 Juli 2022.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II yakni H. Sudirman, didampingi oleh Sekretaris Komisi, Muhammad Jayadi dan Anggota Komisi, Mulyadi Bintaha.

Adapun mitra kerja yang hadir pada Rapat Koordinasi ini diantaranya Dinas Perikanan dan Kelautan, Biro Barang dan Jasa.

Sumber : Humas DPRD provinsi Sulawesi barat / sal 76

 

Rapat pansus DPRD Sulbar terkait RP3KP dengan mitra kerja komisi I

Sulawesi barat BerandaNKRINews DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Kerja Pansus (Panitia Khusus) terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I Selasa, 5 Juli 2022.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ir. H. Andi Muslim Fattah didampingi Anggota Pansus Andi Salehuddin bersama mitra kerja yang hadir dari Biro Hukum serta Perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Diawal Rapat Ketua Pansus Muslim Fattah, menyampaikan bahwa Ranperda ini telah melalui proses panjang yang sempat alot di Kemendagri sehingga ada beberapa Revisi dari hasil Fasilitasi yang dilakukan Pansus DPRD dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Kemendagri.

Adapun yang menjadi Poin Revisi diantaranya Judul dari Ranperda, isi Konsideran serta beberapa Penyempurnaan redaksional pasal diantaranya pasal 3, pasal 4, pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10 dari Ranperda RP3KP ini. Ucap Afrizal perwakilan dari Biro Hukum.

Setelah mendengar pemaparan dari Biro, Ketua Pansus menyampaikan bahwa hasil revisi dari fasilitasi Ranperda di Kemendagri oleh tim Pansus bersama mitra kerja akan dilakukan penyempurnaan terhadap Ranperda serta melengkapi dokumen pendukung lainnya, yang kemudian akan di sampaikan di Rapat Paripurna.

Lebih lanjut, Andi Muslim Fattah selaku Ketua Pansus berharap agar dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten dengan menghadirkan Dinas yang terkait, yaitu Bappeda, PU, Tata Ruang, ATR/BPN, serta Pelaku Usaha Pengembang untuk menyampaikan Kesepakatan yang dihasilkan agar dapat dilaksanakan dengan baik nantinya. Tutup Beliau.

Sumber :Humas, Ancha /sal 76

Reses Taufik Agus Tahap Kedua ( II) Masa Sidang ketiga ( III ) Tahun anggaran 2022 Tiga Titik Di Mateng

Mamuju tengah – BerandaNKRINews Reses Tahap Kedua (II) Masa Pesidangan Ketiga (III) Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan dari tanggal 16 s/d 21 Juni 2022.

Maksud pelaksanaan kegiatan Reses agar tercipta komunikasi dua arah antara Anggota DPRD dan Konstituennya secara langsung melalui Kunjungan Kerja, yang merupakan kewajiban Anggota DPRD dalam rangka menghimpun data dan informasi, aspirasi masyarakat terkait kebijakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Dapil Anggota DPRD terkait.

Tujuan Pelaksanaan kegiatan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti Aspirasi Konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada Konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Peserta Reses berjumlah -+600 orang yang terdiri dari beberapa Unsur yaitu

Unsur Pemerintah (Kepala Desa dan Kepala Dusun), Unsur Masyarakat terdiri dari :

Tokoh Agama , Tokoh Adat ,Tokoh Masyarakat ,Tokoh Pemuda ,Majelis Taq’lim, Perwakilan Perempuan, Kelompok Tani dan Kelompok Nelayan

Pelaksanaan Kunjungan Reses Tahap Kedua (II) Masa Persidangan Ketiga (III) TA. 2022 dilaksanakan di Tiga Kecamatan yang berbeda yang dihadiri ratusan warga yang cukup antusias dengan kunjungan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Selain pelaksanaan Reses pada tiga (III) titik tersebut, kami juga telah melakukan kunjungan lainnya diantaranya pertemuan dengan beberapa kepala desa dan tokoh masyarakat, melakukan peninjauan kekelompok tani, meninjau pembangunan jalan dan mengunjungi salah satu gereja serta beberapa kegiatan lainnya, kunjungan ini dimaksudkan agar tercipta komunikasi yang lebih intens dan mendalam dalam rangka mendapatkan informasi secara detail terkait dengan pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah secara Umum. Kunjungan ini memiliki nilai penting bagi masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pada berbagai sektor pembangunan yang ada, hal tersebut didasarkan bahwa dengan adanya kunjungan kerja Reses DPRD akan tercipta komunikasi dua arah antara DPRD dan Masyarakat yang diwakilinya sehingga masyarakat dapat menyampaikan berbagai usulan dan masukan terkait dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui Kunjungan Kerja Reses yang dilaksanakan pada tiga titik pertemuan tersebut kami awali dengan Sambutan sekaligus pemaparan terkait dengan Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja Reses, Penjelasan dan Dasar Hukum Pelaksanaan Reses, menjelaskan tentang fungsi, tugas dan wewenang Anggota DPRD, Penjelasan tentang pertanggungjawaban secara Moral dan politik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Penjelasan secara umum terkait wawasan kebangsaan (meliputi penjelasan tentang perlunya sikap toleransi, kebersamaan, adanya kontrol sosial dan sikap transparansi. Selain itu, perlu adanya pemahaman terkait dengan sikap proporsionalitas baik dalam bertindak, berbicara dan bekerja. Masyarakat juga harus memiliki visi dan misi terkait dengan perencanaan terhadap pembangunan) Kesempatan ini pula kami juga menyampaikan Penjelasan terkait program kepemerintahan dan kemasyarakatan.

Reses di Kabupaten Mamuju Tengah dengan mengambil titik pertemuan di yaitu Desa Kambunong Kecamatan Karossa, Desa Tumbu Kecamatan Topoyo dan Desa Saloadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah yang dimulai dari tanggal 16 sampai dengan 21 Juni 2022. Sal 76/