Nunukan (Kaltara)-Polres Nunukan canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dilingkungan Polres Nunukan.
Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat melalui pelayanan yang professional, bersih dan bebas KKN.
Acara pencanangan zona integritas juga dihadiri pejabat Polda Kaltara Karo Rena Polda Kaltara Widaryanto. Hadir pula menyaksikan acara tersebut Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ketua DPRD Nunukan, H Danni Iskandar, Dandim 0911 Nunukan, Letkol Czi Abdillah Arif, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Zulfahmi Fitri, SH Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas Nunukan, kepala Ksop, Kepala Imigrasi, Kepala Bea Cukai Nunukan, Kepala Bandar Udara Nunukan, Perwakilan Satgas Pamtas 600 Modang, Perwakilan KPPN Nunukan, Perwakilan Lanal Nunukan, Perwakilan BI dan Perbankan.
Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro SIK MH dan Karo Rena Polda Kaltara, Kombes Pol Widaryanto diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Nunukan dan beberapa Instansi BUMN yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres Nunukan diikuti jajaran Polres Nunukan, Jumat (12/7/19)
Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK MH dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini pihaknya mendeklarasikan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Polres Nunukan menuju wilayah bebas karupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pencanangan zona intergritas Polres Nunukan sebagai bagian dari kesungguhan institusi Polri khususnya Polres Nunukan dalam mengukuhkan diri sebagai satuan kerja yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel diseluruh bagian, Satuan Fungsi seksi dan Polsek jajaran.
“Dilaksanakan deklarasi pencanangan zona integritas di Polres Nunukan, tidak hanya mewujudkan reformasi birokrasi polri sebagai target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi polri yang profesional, modern dan terpercaya, akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utama untuk dapat memenuhi harapan dan Aspirasi Masyarakat didalam penegakan Supermasi hukum,” Tutur Kapolres Nunukan.
Dia menambahkan, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang jadi dambaan publik saat ini akan sulit untuk dicapai.
“Saat ini masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan Masyarakat akan perubahan polri yang lebih baik, mengingat oknum-oknum polri yang melakukan tindakan tidak terpuji melukai hati Masyarakat pencari keadilan, berbagai tantangan, hambatan dan gangguan baik secara ekternal maupun internal sehingga mempengaruhi wibawa dan citra polri keseluruhan. Dengan deklarasi pencanangan zona integritas ini, diharapkan mendapatkan perbaikan nyata dimasa yang akan datang sebagai landasan yang kokoh sehingga terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapam Masyarakat ,”terangnya.
Degan program percepatan reformasi birokrasi, polres Nunukan terus berupaya mengimplementasikan dengan dilakukannya dokumen pakta integritas, melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Akuntabilitas kinerja dan laporan keuangan, program pengendalian gratifikasi, kebijakan penanganan konflik kepentingan, saber pungli dan kebijakan polisi peduli.
“Kita terus berupaya memenuhi 6 unsur indikator penunjang yaitu, promosi jabatn secara terbuka, rekruitmen secara terbuka, E-Procurement, mekanisme pengaduan masyarakat, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik, dimana ini semua menjadi output dari birokrasi yang efektif, efesien, bersih dan bersifat melayani,” ungkap Kapolres Nunukan.
Tentunya saya mendorong setiap insan bhayangkara bisa berjalan beriringan dengan nilai-nilai kelembagaan, karena integritas individu adalah gambaran dari performa kinerja polri dimata masyarakat.
Lanjutnya, reformasi yang birokrasi polri yang profesional harus terus dioptimalkan dengan karakter adaptif, bersinergitas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih kkn serta mampu melayani publik secara netral dan berdedikasi.
“Peranan penting setiap pimpinan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas bawahannya, setiap pimpinan harus secara terus menerus meningkatkan mutu pengendalian dan pengawasan program yang dilaksanakan, khususnya dalam menjalankan program reformasi, birokrasi polri dipolres Nunukan guna pencapaian optimalisasi kinerja aparat Kepolisian. Tentunya ini tidak hanya menjadi beban personil di polres, akan tetapi diterapkan di polsek dan Polsubsektor,” ucap Kapolres Nunukan.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Kaltara, Kombes Pol Widaryanto mengatakan, pelaksanan deklarasi pembangunan zona integritas ini merupakan salah satu program dari integritas polri. Kedepannya polisi dalam pelayanan kepada masyarakat publik itu, ya step by step pelan-pelan harus semakin baik, sesuai apa yang diamahkan undang-undang.
“Jadi, tidak semua polres siap. Ini masing-masing polres berkompetensi mana yang lebih siap, seperti Polres Nunukan ini siap mendeklarasikan zona integritas karena nanti akan menjadi tolak ukur keberhasilan dari reformasi birokrasi polri,” ujar Kombes Pol Widaryanto.
Widaryanto menambhkan, Polres Nunukan ini sendiri baru pembangunan zona integritas, nanti masih ada tim penilai.
“Habis ini kita laporkan, bahwa kita sudah mendeklarasikan kita siap berubah. Kalau kita sudah berubah nanti Kapolres Nunukan melaporkan ke Kapolda kemudian Kapolda melaporkan ke Kapolri. Nanti Kapolri membentuk tim untuk mengecek apa yang dilaporkan Kapolres benar atau tidak, tapi yang utamanya apa yang sudah dibangun Kapolres baik berbasis IT, SDM dan sebagainya nanti akan dicek kemudian nanti tolak ukurnya itu indeks kepuasan masyarakat, bagaimana sekarang pelayanan publik, jadi sekarang sudah empat jempol itu keberhasilannya” jelas Kepala biro Perencanaan Polda Kaltara ini.
Dia mengatakan, selama masyarakat mengatakan masih ada ini itu, itu belum berhasil dan harus diperbaiki dan itu tidak serta merta langsung berhasil.
“ini adalah tahapan yang sudah dimulai polres Nunukan yang digagas Kapolres langsung, kita berharap kedepan pelayanan publik yang ada dipolres ini yang sudah berbasis IT betul-betul nanti dilaksanakan dengan sebaik-bainya. Nanti siapa pun Kapolresnya harus dipertahankan karena itu sudah menjadi tuntutan masyarakat, jadi pelayanan publik yang sekarang itu sudah digaungkan kemana-mana,” ujarnya.
Layanan publik yang ada di polres Nunukan ini dari ombudsman juga menilai, dari Kementerian Pan RB juga menilai bagaimana pelayanan publik di Polres Nunukan.
“Kalau nilainya C kebawah ya harus didorong diperbaiki, ini mumpung belum ada penilaian dari Kemenpan RB. Tahun ini yang akan dinilai Polres Tarakan dan Bulungan, Nunukan sendiri sudah lebih siap untuk dinilai, dan ombudsman sendiri kemarin sudah melakukan penilaian karena ombudsman itu juga Se Indonesia menilai semua,”tandasnya. (Red)