NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Plt. Sekretaris Daerah H. Asmar membuka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan anggota Satlinmas Kabupaten Nunukan tahun 2024 diselenggarakan di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/08).
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku aparatur Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Nunukan, serta meningkatkan profesionalisme dalam mengemban tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Penegak Perda dan Penyelenggara Trantibum Linmas. Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggrakan selama 2 hari.
Bupati Nunukan dalam sambutannya yang disampaikan oleh H. Asmar meminta agar peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh para narasumber dan dapat diimplementasikan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Lanjut Bupati Laura meminta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memberikan sosialisasi kepada kepala desa terkait dengan pembiayaan operasional bidang pembinaan kemasyarakatan desa, sebagaimana lampiran permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, yaitu :
a. Pengadaan/penyelenggaraan pos keamanan desa (pembangunan pos, pengawasan jadwal ronda/patroli desa).
b. Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan dan ketertiban oleh pemerintah desa.
c. Koordinasi pembinaan trantibum linmas pada instansi pemerintah daerah.
d. Pelatihan kesiapsiagaan/tanggap bencana skala desa.
e. Penyediaan pos kesiapsiagaan bencana skala desa.
f. Pelatihan/sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat bidang hukum dan perlindungan masyarakat.
g. Bantuan hukum untuk aparatur desa dan masyarakat miskin.
Tidak hanya itu, Bupati Nunukan turut meminta kepada Kepala OPD terkait agar mengkordinir dan mendata anggota satlinmas di desa/kelurahan, kecamatan serta memenuhi hak satlinmas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sebagaimana diatur.
Peserta bimbingan teknis peningkatan kapasitas SDM ini berjumlah 80 peserta yang terdiri dari anggota Satpol PP yang merupakan Fungsional Polisi Pamong Praja sebanyak 40 orang dengan materi bahasan mekanisme kenaikan pangkat dan jenjangan jabatan fungsional Pol PP dan strategi pembinaan, ketentraman dan ketertiban umum dan implementasi SOP pelaksanaan penegakkan Perda dan Peyelenggaraan Trantibum; dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat berjumlah 40 orang peserta dengan materi bahasan memahami tugas pokok dan fungi Satlinmas, dan Peran Satlinmas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
(PROKOMPIM)