TARAKAN – Jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi beralih dari Ruben Artia Lumbantoruan, S.E., Ak., M.Si., CA, ACPA, CSFA, ERMAP, CDCP, CFrA, CertDA kepada Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA.
Sebelumnya, Hery Purwanto menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku. Adapun Ruben Artia Lumbantoruan akan berpindah tugas menjadi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Serah terima jabatan disaksikan langsung oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltara di Tarakan, Kamis (1/8/2024). Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Kaltara serta Kepala Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kaltara.
Gubernur Kaltara, DR. (H.C) H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum, yang turut menghadiri acara tersebut, menyampaikan penghargaan tinggi kepada Ruben Artia atas dedikasinya selama menjabat. Kaltara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 tahun berturut-turut.
“Ruben Artia telah menunjukkan kinerja yang sangat baik selama masa jabatannya di Kaltara. Semoga beliau sukses dalam tugas barunya sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
Sementara itu, Hery Purwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, kini diharapkan dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja BPK Kaltara.
(dkisp)