Bupati Nunukan Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025.

NUNUKAN-Ketua DPRD Kab.Nunukan Hj.Leppa yang didampingi wakil ketua H.Saleh, SE membuka Rapat paripurna ke-8 masa sidang ke III tahun 2023-2024. Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa 16/7/2024.

Bupati Nunukan yang di wakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Abdul Munir mengatakan bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 dengan mempertimbangkan pada laju pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.

” Perekonomian nasional di perkirakan tumbuh kuat pada tahun 2025, yang di topang oleh konvergensi aktivitas perekonomian regional serta kebijakan fiakal yang mendukung aselerasi transformasi ekonomi nasional.” tutur Munir

Adapun rancangan KUA PPAS 2025 berpedoman pada RPJMD Kab.Nunukan tahun 2021-2026 yaitu ” Mewujudkan Kabupaten Nunukan yang Aman, Maju, Adil dan Sejahtera”.

Abdul Munir dalam penyampaiannya bahwa sasaran indikator ekonomi Kab.Nunukan dalam RPJMD meliputi pertumbuhan ekonomi Kab.Nunukan berkisar 4,50-5,00%,tingkat kemiskinan 5,38%, Indeks pembangunan manusia 71,24% dan tingkat pengangguran terbuka 3,21%.

Lebih lanjut Munir mengatakan bahwa melalui kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD tahun 2025 dalam berbagai kepentingan daerah.
“Agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat” lanjutnya

Adapun rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 diestimasikan sebesar Rp.1.594.601.836.339,00 meliputi pendapatan asli daerah Rp.139.963.676.020,00, pendapatan transfer Rp.1.444.538.160.319,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.10.000.000.000,00.

Terkait anggaran tahun 2025 belanja daerah di perkirakan sebesar Rp.1.631.601.836.339,00 yang meliputi belanja operasi sebesar Rp.978.415.115.413,00, belanja modal Rp.472.097.342.418,00, belanja tidak terduga Rp.18.865.358.704,00 dan belanja transfer sebesar Rp.162.224.019.804,00.

Di akhir sambutannya Abdul Munir mewakili bupati Nunukan berharap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 dapat disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD Kab.Nunukan.

Meri