Jakarta,Berandankrinews.com. Persoalan tembakau dan rokok tidak pernah usai. Bukan hanya karena sumbang sih cukai rokok per tahun fantastis Rp 271 trilyun. Namun disisi lain pemerintah berupaya nekan populasi perokok dengan berbagai tata aturan. Cukai rokok menjulang tinggi dengan klaster masing-masing golongan. Mengingat perokok mayoritas berpenghasilan rendah atau rakyat kecil, rokok murah makin laku, makin digandrungi. Selaku Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) desak pemerintah tidak naikkan cukai rokok murah. Tidak lakukan rasionalisasi persempit gap cukai rokok mahal dengan rokok murah, tegas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, 4/6/2024.
Lebih lanjut Ketua Umum APKLI Perjuangan ini menuturkan, saat ini beban hidup rakyat makin berat. Daya belinya makin turun. Bahkan 40 juta kelas menengah terancam jadi miskin. Tidak boleh lagi terbebani akibat naiknya cukai rokok murah atau rasionalisasi gap cukai rokok mahal dan rokok murah. Petani tembaku, asongan, pedagang kaki lima juga warung kelontong butuh kehidupan yang layak dinegeri ini. Juga kuli bangunan, sopir, abang becak dan pemulung harus punya kesempatan bisa beli rokok murah.
Lebih kanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) ini menegaskan, tembakau, rokok dan merokok itu warisan budaya dan ekonomi leluhur bangsa Indonesia. Kebih dari itu, tidak dilarang di negeri ini. Adalah tanggungjawab pemerintah meregulasi, namun tidak boleh berangus warisan nenek moyang nusantara. Yaitu tembaku, rokok dan merokok.
Sekali lagi, naikkan cukai rokok murah, atau rasionalisasi persempit gap cukai rokok mahal dan rokok murah bisa anjlokan omset ekonomi rakyat UMKM. Lebih dari itu, menciderai keadilan bagi rakyat penghasilan rendah semisal kuli bangunan, pemulung, sopir, abang becak dan lainnya, pungkas mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI dan Dewan Pembina PP IPNU.