123 Calon Jamaah Haji Dilepas Bupati Laura

NUNUKAN – Bupati Nunukan melepas Jamaah Haji kloter 7 Kabupaten Nunukan yang ditandai dengan pemasangan syal kain berwarna pink kepada peserta calon jamaah haji. Acara ini dilaksanakan di Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan, Selasa 14 Mei 2024.

Untuk tahun Ini Kabupaten Nunukan mendapatkan jatah kursi sebanyak 123 orang, jamaah haji tersebut dari Sebatik berjumlah 62 orang dan Nunukan sebanyak 60 orang kemudian ditambah satu orang dari Tenaga Kesehatan Haji Indonesia.

Pemkab Nunukan juga menggratiskan seluruh biaya perjalanan calon jamaah haji sampai embarkasi Balikpapan melalui anggaran hibah Pemerintah Daerah sebesar 1 Milyar kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Nunukan.

Di hadapan para calon jamaah haji dan undangan, Bupati Laura mengatakan bahwa ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu secara fisik dan keuangan, oleh karenanya ber haji merupakan panggilan atau telah dipilih oleh Allah SWT.

“Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup, bagi muslim yang mampu secara materi, fisik dan mental, untuk itu gunakanlah waktu 40 hari tersebut dengan memperbanyak ibadah, berzikir, berdoa bersedekah dan bertawakkal, yakini di dalam hati bahwa ibadah yang dilakukan semata mata untuk meraih ridho dan rahmat Allah SWT, agar menjadi haji yang mabrur,” jelas Bupati Laura.

Bupati Laura juga menghimbau kepada seluruh jamaah agar saling nenjaga kekompakan serta saling tolong menolong satu sama yang lain. Terlebih lagi disana suhu menghampiri 50 derajat panasnya, jadi selain dari khusu’ nya beribadah penting juga untuk menjaga kesehatan dengan hal hal kecil seperti banyak minum dan juga membawa vitamin serta mengikuti arahan dari para pembimbing.

(PROKOMPIM)