NUNUKAN – Desa merupakan indikator pembangunan daerah maupun nasional. Jika penyelenggaraan pelayanan publik di desa baik, maka pemerintah daerah hingga pusat akan ikut terbawa baik citranya. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan publik di desa harus dapat dikelola dengan benar.
Begitulah pesan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM, Ph.D saat menutup Bimtek Aparatur Pemerintah Desa, Rabu (03/04/2024). Pelaksanaan Bimbingan Teknis Nasional Aparatur Pemerintah Desa ini dilaksanakan di Hotel Diamond Kota Tarakan.
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa secara komprehensif telah memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dalam hal hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa guna mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis menuju masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.“Kapasitas aparatur desa harus terus ditingkatkan. hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan adil dalam mengelola penyelenggaraan pemerintah desa,” ungkap Bupati.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa yang diselenggarakan saat ini bertujuan untuk mensinergikan diantara para pemangku kepentingan di desa.
“Kami percaya dan yakin jika kita mampu berkomunikasi dengan baik maka resiko terjadinya konflik kemungkinannya dapat dihindari. untuk itu pahami peran dan kewenangannya masing-masing dalam mengelola manajemen pemerintahan desa, masing-masing pihak tidak harus melampui kewenangan pihak lainnya.” Tambahnya.Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan manajemen desa sangat diharapkan lebih meningkat.
“Inovasi diperlukan dalam pembangunan baik pemberian pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan pembangunan fisik yang dibutuhkan masyarakat, tetapi mesti kita ingat bahwa inovasi tanpa regulasi akan berakibat jeruji besi.” Tekan Bupati Laura.
Laura mengajak kepada semua peserta bimtek agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikan sebagai wadah untuk sharing atas segala permasalahan kendala tantangan dan hambatan serta inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.“Saya berharap melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa ini, saudara mampu memahami bagaimana cara mengelola pemerintahan desa yang baik, sehingga pelaksanaan pembangunan akan berhasil dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.” Ungkap Bupati Laura sebelum menutup sambutan.
Sebagai informasi, pelaksanaan Bimtek Nasional ini diikuti oleh 121 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan Ketua RT, dan Ketua PKK Desa dari beberapa Kecamatan di wilayah IV Kabupaten Nunukan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi M. Akbar, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, Camat Lumbis dan Camat Sembakung Atulai.
(PROKOMPIM)