TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum menyampaikan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (18/3).
LKPj Kepala Daerah merupakan kewajiban Konstitusional sesuai amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 69 dan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Zainal menyampaikan gambaran hasil pembangunan secara makro berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2023, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Utara selalu meningkat.
“Kita berada pada level tinggi dimana IPM Provinsi Kalimantan Utara rata-rata meningkat sebesar 0,88 persen pertahun dari 71,00 pada tahun 2020 menjadi 72,88 pada tahun 2023,” ujar Gubernur Zainal
Angka Kemiskinan 2023 sebesar 6,45 persen, telah terjadi penurunan sebesar 0,32 poin atau turun 4,73 persen dibandingkan tahun 2022 yang berada pada angka 6,77 persen.
Ia menerangkan, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 4,94 persen, mengalami penurunan 0,38 poin atau turun 7,14 persen, dibandingkan tahun 2022 pada angka 5,32 persen.
Pendapatan per kapita 2023 sebesar 201,75 juta atau naik 4,76 persen dari tahun 2022 pada angka 192,59 juta, dan ketimpangan pendapatan tahun 2023 sebesar 0,277 poin terjadi kenaikan angka Gini Ratio Sebesar 1,84 persen, dibandingkan tahun 2022 sebesar 0,272.
Gubernur Zainal mengucapkan terima kepada seluruh jajaran pemerintah pusat hingga kabupaten/kota, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara, seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kaltara.
“Atas kepedulian dan peran serta secara bersama – sama melaksanakan pembangunan provinsi Kalimantan Utara, mewujudkan provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” pungkasnya.
Turut hadir dalam sidang Paripurna ke 10 DPRD Provinsi Kaltara, Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.A.P dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.
(dkisp)