NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Nunukan telah mengusut kasus dugaan politik uang atau money politics yang mengarah pada calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab.Nunukan dan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) daerah pemilihan 4.
Hal ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya tengah mengarahkan empat orang disalah satu rumah warga untuk memilih calegnya, sambil memegang sejumlah uang pecahan Rp100.000, pria paruh baya tersebut menunjukan contoh kertas surat suara Pemilihan Legislatif untuk tingkat DPRD Kabupaten Nunukan dan DPRD Provinsi Kaltara, Setelahnya pria tersebut membagikan uang sebesar Rp.300.000 yang diduga uang paketan caleg kepada masing-masing empat orang tersebut.
Selaku ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran menyampaikan bahwa kasus dugaan politik uang terus diusut, dimana sebelumnya telah memanggil caleg yang bersangkutan dan juga terlapor berinisial S tetapi seseorang di video tersebut (terlapor) sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan.
“Kita juga sudah memeriksa kedua caleg tersebut hanya saja tetapi terlapor lari tidak mau dimintai keterangan,” ujar Moch. Yusran, Kamis (29/02/2024) lalu.
Lebih lanjut, Yusran mengatakan bahwa seluruh bukti telah ada tinggal pernyataan S, juga Bawaslu akan tindak lanjuti hingga tingkat penyidikan.
“Kita akan tetap lanjutkan ini ke tingkat penyidikan selama Kepolisian dan Kejaksaan menyetujui karena kita sudah mendapatkan bukti permohonan yang cukup, dimana barang bukti diantaranya uang, replika surat suara, video, saksi yang menerima sudah dimintai keterangan dan keterangan ahli, hanya tinggal keterangan S yang belum kita dapatkan,” kata Yusran.
Lalu, Ia menambahkan bahwa kasus ini dilanjutkan ke tingkat penyidikan walaupun tanpa keterangan terlapor, dimana disebut In Absentia.
“Ini tetap kita akan lanjutkan ke tingkat penyidikan dengan metode In Absentia, dimana metode ini bisa dilakukan jika semua bukti telah terpenuhi walaupun tanpa keterangan S, padahal kalau zaja terlapor ini memberikan keterangan bisa saja Ia mendapatkan keringanan,” terang Ketua Bawaslu kab.Nunukan.
Bersama dengan itu, Bawaslu menggelar kegiatan rapat koordinasi terkait evaluasi pengawasan pungut hitung, rekapitulasi hasil tingkat kecamatan dan persiapan pengawasan rekapitulasi hasil tingkat kabupaten.
Adapun saat berita ini diterbitkan, kasus tersebut telah disetujui oleh kepolisian dan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
(Nam/Nam)