TANJUNG SELOR – Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Dr Bustan SE., M.Si., memimpin upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 75 di Lapangan Agatis, Senin (18/12).
Dengan mengusung tema Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2023, Asisten Bustan menyampaikan bela negara wajib dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah termasuk TNI dan polri. Ini menjadi tanggung jawab bersama sebagai warga negara sesuai amanah dalam UUD 1945.
Peringatan Hari Bela Negera juga menjadi momentum Netralitas ASN dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi. Ini harus dipatuhi berdasarkan Undang – Undang Dasar dan Undang – Undang No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai mesin utama birokrasi yang profesional harus dapat bersikap netral dan bebas dari intervensi politik.
“ASN tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak berpihak kepada kepentingan siapapun, netralitas ASN adalah pondasi integritas dalam penyelenggaraan pemilu dalam pemilihan presiden,” kata Bustan saat membacakan Sambutan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.
Karena itu, netralitas ASN harus dijunjung tinggi. Dan pimpinan ASN pun harus memberikan contoh yang baik. “Kita perlu bersama-sama menjaga agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merugikan netralitas demokrasi,” ujarnya.
Bustan berharap bahwa seluruh ASN di Kalimantan Utara dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, Mari kita bersama-sama memastikan bahwa Pemilu serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar adil dan demokratis,” tutupnya.
(dkisp)