PAW Anggota DPRD Nunukan, Arif Sudarwan Resmi Dilantik Gantikan Amrin Sitanggang

NUNUKAN – Arif Sudarwan resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, menggantikan Amrin Sitanggang dari Partai Perindo dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (18/12/2023).

Adapun Arif Sudarwan terpilih setelah meraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 432 suara mengambil janji dan sumpah di Rapat Paripurna ke-II masa persidangan II tahun 2023-2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa.

Arif sendiri akan bertugas sebagai anggota Komisi I DPRD Nunukan sejak diangkat menjadi anggota DPRD Nunukan.

Selaku anggota DPRD yang baru dilantik, Arif Sudarwan menyampaikan fokus utamanya dalam sisa masa jabatan yang diemban ini akan fokus memperjuangkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Krayan.

“Tentu saya akan langsung memperjuangkan yang dibutuhkan masyarakat Krayan. Kebutuhan mendesak terkait jalan akan diutamakan. Akses penghubung antara kecamatan juga akan terus kita dorong agar segera terealisasi meski dengan sisa masa jabatan DPRD periode 2019 – 2024,” ujar Arif.

Dikatakannya, dengan waktu efektif sembilan bulan ini akan dimanfaatkan memberikan sumbangsi pikiran dan tenaga untuk masyarakat Dapil III yang saat ini telah berganti sebagai Dapil IV pada Pemilu 2024 mendatang.

Selanjutnya, Ia berharap dukungan masyarakat dapat terus mengalir terhadap amanah jabatan yang akan dijalaninya.

“Tentu ini sebuah amanah yang tidak mudah meski hanya hitungan bulan saja, sebelum kita kembali akan melaksanakan Pileg 2024,” ujarnya.

Ketua DPW Perindo Kaltara, H Ruslan Arifin menyampaikan selamat dan sukses terhadap kadernya tersebut dan meminta Arif yang merupakan Ketua DPD Perindo Nunukan untuk segera turun ke lapangan menjaring aspirasi masyarakat. Sebab, tugas utana anggota DPRD yakni pada fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi.

“Sisa waktu yang ada saya optimis yang bersangkutan dapat menjalankan amanah masyarakat,” harapnya.

Bersama dengan itu, terlihat hadir dalam sidang paripurna, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.S.i, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Serfianus,  S.I.P., M.Si, unsur Forkopimda, instansi vertikal Kab.Nunukan, BUMN dan BUMD Nunukan serta organisasi perangkat daerah (OPD) Kab.Nunukan.

(Nam/Nam)