NUNUKAN – Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Bea Cukai Nunukan akan memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI)-Malaysia.
Sebelumnya, arus perjalanan disaat nataru akan naik secara signifikan, begitupun dengan barang dari negara lain yang masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan.
Selaku Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, S.E., M.M mengatakan bahwa jelang nataru tidak ada perubahan hanya saja akan memperkuat pengawasan di perbatasan Kab.Nunukan.
“Pada dasarnya kami tidak ada perubahan karena selama ini jalurnya sudah ditetapkan lewat Pelabuhan Tunon Taka tetapi memang ada rencana untuk melakukan penguatan pengawasan di Perbatasan bersama dengan Satgas Pamtas,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan saat ditemui pada kegiatan siaran pers pengungkapan Narkoba oleh Polres Nunukan, di Aula Sebatik Mako Polres, Senin (11/12/2023) sore.
Selain itu, Danang mengungkapkan bahwa untuk jalur reguler dalam negeri Bea Cukai Nunukan punya kewenangan hanya saja untuk barang-barang yang menjadi atensi.
“Untuk reguler antar pulau dalam negeri sebenarnya kita punya kewenangan tetapi tidak seluruh barang, hanya beberapa yang menjadi atensi, terutama difokuskan kepada barang yang terkena biaya keluar dan pertambangan,” terangnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Bea Cukai tersebut menyampaikan bahwa beberapa kali melakukan pengecekan terhadap barang-barang jalur reguler dengan waktu yang tidak menentu.
“Ya beberapa kali kita juga melakukan random checking untuk barang-barang jalur reguler, jadi bukan hanya disaat kita diminta untuk melakukan pengecekan saja,” lanjutnya.
Bersama dengan itu, dalam kasus pengungkapan Narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Polres Nunukan, Bea Cukai berhasil menemukan barang tersebut saat melakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-ray di Pelabuhan Tunon Taka.
(Nam/Nam)