Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Nunukan Tekankan Netralitas ASN

NUNUKAN – Bawaslu Nunukan gelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 dengan tema “Kesiagaan Pengawasan Pemilu Dalam Mengawal Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Perbatasan NKRI” yang dilaksanakan di depan kantor Bawaslu Nunukan, Senin (27/11/2023) pagi.

Apel siaga pengawasan kampanye digelar berdasarkan surat instruksi Ketua Bawaslu RI dengan nomor 804/PP.00.00/K1/11/2023 tertanggal 11 November 2023 yg menandakan kesiapan penuh Pengawas Pemilu dalam mengawasi tahapan kampanye pemilu 2024.

Dihadapan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nunukan, Ketua Bawaslu Nunukan menekankan agar memaksimalkan fungsi pencegahan pelanggaran kampanye dan berhati-hati dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Ketua Bawaslu Nunukan, juga menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan agar menjaga Kesehatan dan memberitahukan kepada keluarga di rumah, kalau Pengawas Pemilu itu khususnya pada tahapan kampanye akan pulang larut malam.

Ketua Bawaslu juga berpesan, agar sepulang nanti di wilayah pengawasan masing-masing, agar meningkatkan kordinasi dan silaturahmi ke pemerintah setempat dan lakukan pembinaan terhadap jajaran pengawas pemilu kelurahan desa. Tekankan pentingnya netralitas pada camat dan aparatur kecamatan. Begitu juga kepala desa dan perangkat desa tetap jaga netralitas karena kita punya pengalaman buruk di Pilkada 2020 atas Pelanggaran Netralitas Kades dan ASN untuk jangan sampai terulang lagi. Karena selain sanksi etik administratif, juga terdapat ancaman pidananya jika pejabat ASN dan Kades dalam keputusan dan tindakannya menguntungkan salah satu peserta pemilu.

Selain itu koordinasi ke pemuka agama, jajaran panwascam sudah harus punya kontak tiap imam mesjid, pendeta atau pengurus gereja. Ingatkan tempat ibadah dilarang menjadi tempat kampanye dan terdapat ancaman pidananya yg di atur dalam pasal 521 junto pasal 280 ayat 1. Untuk kita perhatikan bersama termasuk tempat pendidikan atau sekolah bersihkan dari apapun yg mengandung dari unsur kampanye. Kita tidak ingin politik identitas yg destruktif menguat di tempat tempat ibadah.

Satu hal lagi mengenai politik uang, jgn pernah bosan dan sungkan menyampaikan larangan akan praktek tercelah itu ke seluruh masyarakat. Tegaskan relasi korupsi yg merugikan bangsa hari ini, lantaran karena suburnya politik uang. Tetap suarakan Karena jgn sampai, kita berhenti mengingatkan kebiasaan buruk dan tercela itu menjadi kebiasaan dan tradisi masyarakat sehingga tidak lagi dipandang sebagai hal yg buruk dan memalukan malah di anggap rejeki.

Selanjutnya disampaikan juga kepada stakeholder terkait, jika nantinya jajaran pengawas pemilu kami di bawah mohon untuk dapat difasilitasi guna memaksimalkan koordinasi atau kerja-kerja pengawasan.

Adapun peserta apel pada kegiatan ini adalah Panwasu Kecamatan se-Kabupaten Nunukan, dan juga di hadiri tamu undangan dari Kesbangpol, Satpol PP, Polres Nunukan, Dishub, KPU Nunukan, DPMD, HMI, dan PMII.

(*)