Breaking News! Berikut Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres di Pemilu 2024

JAKARTA – Pengundian nomor urut Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia (RI) di pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bertampat di Kantor KPU Pusat, Jl. Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres 2024 diantaranya sesuai urutan pendaftaran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023 setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat sebagai Capres-Cawapres.

Adapun rangkaian kegiatan di KPU Pusat dimulai dengan gala dinner makan bersama dengan 3 pasangan Capres-Cawapres dan para tamu undangan, lalu pembacaan tata tertib mekanisme undian serta rapat sidang pleno terbuka yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan yang dipimpin oleh ketua KPU, Hasyim Asya’ri.

Bersama dengan itu, mekanisme pengundian dimulai dengan pengambilan nomor antrian yaitu dengan pasangan Anies-Muhaimin yang pertama dengan nomor 8, lalu Ganjar-Mahfud antrian 10 dan Prabowo-Gibran terakhir untuk pengambilan no urut.

Berdasarkan hasil pengambilan undian nomor urut Capres-Cawapres 2024 yaitu didapatkan Anies-Muhaimin dengan nomor urut 1 (Satu), Prabowo-Gibran nomor urut 2 (Dua), dan pasangan dengan nomor urut 3 (Tiga) yakni Ganjar-Mahfud yang akan digunakan dalam pertarungan di 14 Februari mendatang.

Selain itu terlihat juga 150 orang pendukung masing-masing Capres-Cawapres yang diizinkan oleh KPU untuk ikut dalam kegiatan pengundian.

Pada Pilpres dua periode yang sebelumnya, hanya terdapat 2 pasangan yakni di tahun 2014 nomor urut 1 Prabowo-Hatta dan nomor urut 2 Jokowi-JK, serta tahun 2019 dengan nomor urut 1 Jokowi-Ma’ruf dan nomor urut 2 Prabowo-Sandiaga.

Berikut Nomor urut Capres-Cawapres Pemilu 2024 :
Nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD

(*Nam)