Diduga Pembangunan Gedung Sarana dan Prasarana posyandu Prima Kelurahan Tobeu Tidak sesuai RAB

KONAWE – Proyek pembangunan Gedung Posyandu Kelurahan Tobeu Kecamatan Unaaha yang anggarannya bersumber Dana (APBD_DAK) tahun 2023 sebesar Rp.305,590,000 diduga tidak sesuai dengan dana yang digelontorkan, tidak tanggung-tanggung, proyek Gedung Posyandu yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah tersebut bangunanya hanya berukuran 6 x10 saja.

Hal tersebut di ungkapkan oleh oknum Tukang yang menangani pembangunan gedung tersebut yang hanya menerimah dana anggaran sebesar RP. 120.000.000 juta dan dapat di artikan bahwa pihak pemenang tender, Melempar kembali pekerjaan tersebut ke oknum lain. demi merauk keuntungan yang lebih besar, hal itu bisa berdampak pada penggunaan bahan bangunan,ketahanan serta ke kokohan bangunan,dan tidak ditautkanya nama pemenang kontrak di dalam papan informasih proyek, hal itulah yang membuat adanya indikasi bahwa Proyek pembangunan Gedung posyandu tersebut tidak sesuai RAB ,dikarenakan dananya telah terpotong dari tangan ketangan.dan bisa di pastikan bahan yang di pakaipun tidak akan cukup dan maksimal.

Tukang pembangunan posyandu Prima yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan” saya sangat rugi sebenarnya mengambil proyek ini karna anggaran sangat kecil semetara pekerjaanya besar luas banguanan itu 6×10 di mulai dari pondasi sampai finising, dan kami juga yang menangung fasilitas Listriknya(KWH)sekarang saya harus nombok dan mencari pinjaman agar pembangunan gedung ini bisa selesai”ungkapnya saat di wawancarai media ini (13/10/2023)

Kepala Dinas Kesehatan Drg. Mawar Taligana M. Kes Mengatakan” Namanya kontrak berarti yg mengerjakan yg punya perusahaan karena ini tender di Pokja ULP, kami hanya menerima pemenang dan selanjutnya di buatkan kontrak, yg meminta dana juga kontraktor dan masuk di rekening kontraktor. Yg kerja pustu tobeu saja saya tdak hapal perusahaan apa karena ada PPTK yg tau. Klau rekamanya itu, mungkin saja tukang yg bapak wawancarai, jelas tdak akan sama dengan di kontrak karena kontraktor juga pasti mau untung”.ujarnya

lanjutnya
“Sy tdak pernah interpensi, apalagi yg diwawancara itu Mengaku pernah ketemu, klau kontraktor pasti tidak begitu jawabanya, karena mereka tau aturannya klau kontraktor itu sdah pegang kontrak, dari dinas tinggal pengawasan, masalah keuangan, pekerjaan dll yg masuk dalam kontrak urusan kontraktor dan bukan urusan tukang dan Klau betul kontraktor yg kita wawancara, baik Senin kami kami panggil kontraktornya, adaji datanya di PPTK”tegasnya saat di konfirmasih via whatshapp,(14/10/23)

Dan ketika awak media memantau langsung Gedung tersebut, dan menurut informasi masyarakat, begitulah adanya, proyek pembangunan Gedung Posyandu di kelurahankami ini, masa loh pak, bangunan kaya gitu menghabiskan dana 300juta lebih,pungkasnya pada awak media.

dan sampai saat ini media Berandankrinews,masih berusaha untuk mengonfirmasih dan meminta keterangan dari pihak pemenang tender proyek tersebut

Setelah berita ini diterbitkan, diharapkan Instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti adanya temuan Proyek pembangunan Gedung Posyandu Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, Kab. Konawe yang diduga merugikan negara dan tidak sesuai RAB.

Laporan : Biro konawe