TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) gelar Musyawarah Provinsi (Musprov) untuk Pertama kalinya serta menghasilkan Viktor Ratu sebagai ketua terpilih periode 2023-2028, Jumat (06/10/2023).
Sebelumnya, bersasarkan hasil pemilihan secara voting, Viktor Ratu berhasil unggul dengan 28 suara dari kandidat lainnya, yakni Machmud Bali yang memiliki 17 suara dan Didik Sofyan tidak memiliki suara serta 1 (satu) suara rusak.
Selaku ketua terpilih periode 2023-2028, Viktor Ratu mengungkapkan rasa terima kasih kepada peserta dan panitia dalam menyukseskan Musprov I serta memilih dirinya untuk menahkodai SMSI Kaltara.
“Terima kasih untuk para peserta dan panitia yang sudah menyukseskan terselenggaranya Musprov Pertama SMSI Kaltara, serta terima kasih yang telah mempercayakan saya untuk memimpin SMSI Kaltara, kedepan saya akan berjuang,” ujar Viktor.
Lalu, Viktor Ratu kembali menyampaikan terima kasih untuk 2 (Dua) calon lainnya serta yakin SMSI Kaltara akan sinergi bersama seluruh peserta.
“Saya juga berterima kasih kepada saudara saya yakni Machmud Bali dan Didik Sofyan yang telah berkompetisi tanpa adanya rasa permusuhan serta saya yakin dengan kekuatan seluruh peserta yang hadir dalam Musprov I Kaltara ini bisa menjadi kekuatan besar bahwa SMSI Kaltara kuat untuk bersatu,” tutur Viktor.
Bersama dengan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) SMSI, Mohammad Nasir mengucapkan selamat Dan berpesan kepada ketua terpilih.
“Selamat kepada Viktor Ratu dan para pengurus, nanti kalau ada dinamika dan aspirasi bisa disampaikan, lalu sama-sama kita kerjakan,” terang Hendra setelah melantik Ketua dan Pengurus SMSI Kaltara Periode 2023-2028 pada esok harinya, Sabtu (07/10/2023).
Adapun kepengurusan SMSI Kaltara Periode 2023-2024 yang dilantik diantaranya Ketua, Victor Ratu, Sekretaris, Didik Sofyan Arif dan Bendahara, Hendra Nur Rahman.
Selain pelaksanaan Musprov I, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi pemilu damai yang diprakarsai oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara.
(*TK)