NUNUKAN – Personel Satgas Pamtas RI – MLY Yonarhanud 8/MBC Gelar Sweeping dan Pemeriksaan Terhadap warga yang Melintas di Depan Pos Dalduk Bukit Keramat, Sebatik Senin (02/10/2023).
Adapun hadir dalam kegiatan tersebut, Danki SSK 1 Lettu Arh Rizki Prima PS.Tr Han, Danpos Bukit Keramat
Lettu Arh Andaru Baskoro S.Tr Han, Wadanpos dan 6 orang anggota bukit keramat, Anggota Pos Aji kuning 5 orang.
Selanjutnya, selaku personel Satgas Pamtas yang melaksanakan sweeping di depan Dalduk Pos Bukit Keramat mengungkapkan kronologis kejadian.
“Pada tanggal 2 oktober 2023 pukul 18.00 Wita dilaksanakan sweeping terhadap pelintas batas yang menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4, pada saat sweeping berlangsung personel memberhentikan 3 kendaraan grand max yang dikendarai oleh Sdr. Ramadhan, Sdr. Muntaha dan Sdr. Amirudin dimana ke 3 kendaraan tersebut memuat sembako dan ditemukan minuman keras dan kosmetik ilegal,” ungkap personel Satgas Pamtas RI – MLY Yonarhanud 8/MBC.
Kemudian, selaku Wadanpos a.n. Serka Siswoko, 2 orang anggota Staf Intel dan 2 orang anggota pos Bukit Keramat yang mengantarkan barang bukti ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
“pemilik barang yang ada di 3 kendaraan grand max tersebut diperintahkan untuk mengambil di Kotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, namun Kosmetik ilegal dan Miras tidak ada yang mengambil/tidak tahu siapa pemiliknya, rencana besok pagi barang bukti akan diserahkan ke Beacukai,” lanjut Personel Satgas Pamtas RI – MLY Yonarhanud 8/MBC.
Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan berupa Minuman keras sebanyak 47 botol RNB, kosmetik ilegal sebanyak 1586 pcs dengan rincian berupa Briliant Koji Acid Soap sebanyak 392 pcs, Briliant Sunscreen Gel Cream sebanyak 398 pcs dan Briliant Hydroquinone Tretinon-Topical Solution (Toner) sebanyak 398 pcs.
(Wan/Neni)