BUTON UTARA,- berandankrinews Maraknya para oknum pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi di kabupaten Buton Utara (Butur) terlihat sudah masuk kategori bisnis elit.
Bukan tanpa sebab, pasalnya penimbunan BBM subsisdi ilegal ini yang diperkirakan berjalan sudah tahunan tersebut semakin hari semakin parah.
Para oknum pelaku yang diduga lakukan penimbunan BBM subsidi diduga bukan hanya satu jaringan sindikat, namun mereka berkelompok tetapi dengan desain jurus yang berbeda guna untuk melancarkan aksi mereka.
Contohnya, Salah satunya seperti beberapa pekan lalu viralnya sebuah video yang menyangkut pengisian BBM subsidi dimalam hari menggunakan jergen.
Konon dalam video tersebut pihak penanggung jawab salah satu SPBU di Butur mengaku bahwa di bekingi oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polres Butur.
Berdasarkan pengakuan itu, terdengar jelas modus mereka untuk melabui lawan bahwa oknum tersebut memperdayakan masyarakat dengan mememberikan dana untuk membeli BBM di Setiap SPBU yang ada di Butur.
Diketahui, selanjutnya BBM yang dibeli tersebut satu jergen dengan harga Rp. 170.000 maka warga tersebut mendapatkan hasil jasa sebesar Rp 5000 perjergenya.
Selanjutnya, Lalu kemudian warga tesebut menjual BBM kekalangan pengusaha atau warga yang membutuhkannya seharga Rp. 230 perjergenya, dan keuntungan itulah yang didapatkan oleh oknum pembeking.
Dengan begitu oknum pembeking tersebut terkesan sangat memanfaatkan jabatanya demi untuk merauk keuntungan yang besar, selain itu dengan jabatan yang di embannya mampu mempresur para pemilik SPBU yang ada di butur untuk menjual atau mengisi BBM sesuai permintaanya yang dilakukan pada tiap tengah malam hari maupun pagi.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh media ini, bahwa pengumpul BBM tersebut saat akan memberikan uang awalnya langsung ke rekening oknum, namun saat ini sudah berubah dengan mengganti orang yang tadinya inisial LP namun saat ini mengganti orang atas nama inisial LD.
Kemudian, informasi terbaru ada dugaan oknum pelaku BBM subsidi jenis pertalite di desa loji, kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.
“Oknum tersebut inisia LI diduga lakukan penampungan besar- besaran BBM jenis pertalite, yang di jual kepada para operator senso di desa wacu laea, kecamatan Kulisusu,” kata salah seorang warga yangg enggan di sebut namanya. Rabu (13/09/2023).
Diketahui, LI menimbun BBM subsidi tersbut disalah satu rumahnya di sekitar pantai desa loji dengan stok ratusan jerigen.
“Kasian masyarakat kecil tidak dapat bagian kalau ke SPBU, Masyarakat loji sangat gerah dengan apa yang dia lakukan,” ucap warga.
Biasanya sore dan pagi dia transaksi jual beli dengan mobil pick up yang datang beli,” tuturnya menambahkan.
Sebelumnya sudah diberitakan terkait Maraknya Penimbunan BBM Ilegal di Butur, DPW FRN Sultra Lapor ke Bareskrim Polri
Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal nampaknya masih menjadi lahan subur yang cukup menggiurkan bagi para oknum pelakunya. diwilayah Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu menjamurnya praktik tersebut.
Padahal praktik-praktik bisnis mafia BBM seperti ini, merupakan suatu bentuk tindak pidana yang bersifat extraordinary crime. Ironisnya, justru seolah sangat sukar disentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Pengurus DPW Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Yus Asman, berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM subsidi ilegal dengan dokumentasi tempat penampungan yang sangat diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM subsidi ilegal jenis solar.
“Lokasinya diduga ada di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, kemudian di Desa Eelahaji ada dua titik, serta yang ada di Kecamatan Kulisusu tepatnya di sekitar wilayah Desa Linsowu,” kata Asman. Minggu (10/9/2023).
Melihat praktik tersebut, Asman mengaku geram kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Kabupaten Buton Utara (Butur) yang terksesan tutup mata dengan persoalan ini.
Dalam waktu dekat ini dirinya akan bertandang ke Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) dan akan melanjutkan ke Mabes Polri terkait maraknya BBM subsidi ilegal di Kabupaten Buton Utara.
“Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal di Kabupaten Buton Utara harus ditindak lanjuti. Saya akan presure bersama Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Pusat, Agus Flores dan ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta dukungannya mengusut siapa pelaku dibalik dugaan penimbunan BBM ini,” sebutnya.
Saat ditanya awak media Kongkritpost.com, Asman mengatakan yang pasti terkait maraknya dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar hingga saat ini masih menjadi polemik yang belum terselesaikan.
“Anehnya dugaan penimbunan BBM Subsidi pihak Polres Kabupaten Butur sampai hari ini belum melakukan tindakan. Jelas ada beberapa tempat dengan melampirkan titik koordinat lokasi, dan dokumentasi pendukung seperti foto jeriken, dan drum yang diduga BBM subsidi ilegal,” kata Asman.
“Kami menduga keras oknum pelaku penimbun BBM subsidi ilegal diduga memiliki bekingan dan juga diduga sudah ada koordinasi, sebab Polres Buton Utara terkesan lamban menindak para pelakunya, karena dengan berani aktivitas mereka dilakukan secara terang-terangan,” sambung dia.
Padahal dugaan ini sudah pernah diberitakan di beberapa media online dan masih menjadi masalah serius yang harus segera diatasi agar peruntukannya tepat sasaran.
“Saya harap Kapolres Butur secepatnya mengambil langkah kalau perlu pembersihan terhadap oknum pelaku penimbun BBM subsidi ini dijadikan salah satu hal yang diprioritaskan,” ungkap Asman.
Ia menambahkan, bahwa praktik-praktik bisnis mafia BBM ilegal seperti ini, selain sangat merugikan negara juga sangat merugikan masyarakat secara umum yang harus diberantas melalui pendekatan penegakan supremasi hukum.
“Hal ini akan menjadi agenda prioritas FRN untuk melaporkannya lebih lanjut pada pihak APH di Mabes Polri. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mari kita sama-sama perangi para oknum pelaku dugaab penimbun BBM subsidi ini,” kata Asman.
Laporan: Redaksi.