NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan Faridah Aryani membuka secara resmi Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) Tingkat TK/KB/PAUD, SD, SMP dan SMA digelar di Aula Diknas Lantai 2, Selasa (05/09).
Tujuan sekolah ramah anak merupakan wujud pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama 8 jam di sekolah. Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Kabupaten Layak Anak (KLA) seyogyanya bukan hanya sebagai status, namun harus terwujud dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Nunukan.
Pada sambutan Bupati Laura yang disampaikan oleh Kadis DSP3A Faridah mengatakan bahwa semua anak mendapatkan hak yang sama dan berhak diperlakukan adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin.
Lewat pelatihan sekolah ramah anak ini, nantinya para guru dapat meningkatkan kemampuan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah. Dengan tenaga yang berkualitas, niscaya dapat mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan bagi anak selama di sekolah.
Lebih lanjut, Faridah mengatakan bahwa sekolah ramah anak harus bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan. Hal yang berkaitan dengan anak memiliki nilai universal kemanusiaan. Sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, non diskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak.
“Saya berharap dengan diadakan pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA), anak-anak mampu merubah perilakunya ke arah yang lebih baik. Anak-anak juga diharapkan bisa meninggalkan kebiasaan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun masyarakat banyak”, ungkap Faridah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, Bupati Laura menyambut baik sekaligus apresiasi yang tinggi kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan yang telah menyelenggarakan Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA).
(PROKOMPIM)