Konawe _ berandankrinews Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)” Andi Ifitrah mempersoalkan Pemerintah daerah kabupaten Konawe enggan memberikan upah Aparatur sipil negara (ASN) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3k) Andi ifitrah menjelaskan kepada media seharusnya Bapak Bupati Kerry Saipul Konggoasa dimasa akhir Kepemimpinan nya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. 22/08/2023
Karena seorang pemimpin pastinya tidak ingin rakyatnya ditelantarkan, ucapnya” apalagi kami sudah menjalankan tugas maka kami wajib mendapatkan upah dari Pemda kabupaten Konawe demi keberlanjutan hidup dalam rumah tangga,” ungkapnya,
Lanjut Andi ifitrah” sangat menyayangkan kelakuan Pemerintah daerah kabupaten Konawe, dimasa transisi hingga saat ini untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak dibayarkan.
Walaupun sedikit Kesal namun Andi ifitrah, berharap kepada seluruh PPPK agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Pemerintah dengan dedikasi yang tinggi dan selalu mengutamakan profesionalisme kerja, baik kecepatan maupun ketepatan dalam bekerja.
saat wawancara pewarta dengan Ketua DPC PPWI kabupaten Konawe di kediamannya,memberikan informasi terkait upah Aparatur negeri sipil pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3k) yang belum dibayarkan sebagaimana beredar melalui informasi media di kabupaten lain sudah dibayar upah PPPK nya, ungkap Andi”
masih kata Andi ditempat yang sama, P3K ini perlu diperhatikan secara serius oleh Pemda ,” kasian mereka sudah lama mengabdi giliran sudah dapat SK gaji kami Pemerintah memiliki banyak alasan untuk tidak di bayarkan upah P3k ujarnya”
ditempat berbeda media mencoba Konfrontir keluhan upah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3k) yang belum dibayarkan kepada Plt Kepala BKPSDM kabupaten Konawe Suparjo hana dan Kepala BPKAD Santoso via WhatsApp media merasa aneh dengan pernyataan Suparjo dan Santoso”
Suparjo menjelaskan pada awak media masih proses input data dan Sementara di verifikasi orang keuangan daerah, sedang jawab Santoso via WhatsApp jawabnya Sudah berbentuk daftar gaji, hanya masih mengevaluasi dari semua P3K apakah sudah sesuai dengan data tunjangan keluarganya
Andi Ifitrah juga meminta dengan Tegas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Konawe Tidak Tutup mata melihat Kedzaliman ini , kiranya Kejari dan Polres Konawe agar dapat memastikan pengelolaan keuangan Daerah untuk kemudian diketahui apakah benar dana PPPK di kabupaten Konawe sudah ditransfer atau belum.
“Karena jangan sampai dananya sudah ditransfer dari pemerintah pusat tetapi kepala BPKAD Konawe tidak mampu untuk mengelola sehingga disalahgunakan ke item lain yang belum ada dananya dan akan mengorbankan para PPPK,” pungkasnya.
Lanjut Andi ifitrah selaku Ketua DPC PPWI kabupaten Konawe menyampaikan Jangan sampai dugaan kami ada yang Korupsi atau menggunakan dana APBN untuk di endapkan pada salah satu Bank” kami wajib mempertanyakan karena menurut kami sangat penting mengingat korupsi merupakan musuh kita bersama,” tegasnya.
Padahal kita ketahui bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan bahwa instansinya sudah melakukan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 58,19 triliun pada awal tahun ini. Dari nilai tersebut, sebesar Rp 47,4 triliun merupakan Dana Alokasi Umum (DAU). Tutup Andi
(*)