NUNUKAN – Hj. Asmin Laura Hafid selaku Bupati Nunukan menghadiri rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023. Dalam rangka penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut di buka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (09/08).
Bupati Nunukan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sebagai respon pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap kebijakan pemerintah pusat, telah di lakukan pergeseran APBD Tahun 2023 guna mengakomodir program pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah sebagai berikut;
Pertama, peraturan mentri keuangan No.212/PMK.07.2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum banyak dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun 2023.
Kedua, keputusan Gubernur Kalimantan Utara No.188.44/K.6/2023 Tentang alokasi anggaran bantuan keuangan khusus kepada penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, pendidik dan tenaga pendidikan Kabupaten Kota dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun anggran 2023.
Ketiga, Keputusan Gubernur Kalimantan Utara No.188.44/K.1.7/2023 tentang alokasi anggaran bantuan keuangan umum kepada Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2023.
Keempat, Keputusan gubernur Kalimantan Utara No. 188.44/K.16/2023 tentang alokasi anggaran bantuan keuangan khusus transfer anggaran provinsi berbasis ekologi Provinsi Kalimantan Utara Tahun anggaran 2023.
Lebih lanjut Laura menyampaikan bahwa secara garis besar rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
Pertama, pada rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2023 pendapatan semula di proyeksikan sebesar Rp.1,486 Triliun mengalami knaikan sebesar Rp.1,604 Triliun.(7,96%). Kenaikan pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transport dan lain-lain.
Kedua, Belanja daerah perubahan APBD Tahun anggaran 2023 proyeksi belanja semula sebesar Rp.1,513 Triliun bertambah menjadi Rp.1, 664 Triliun (9,99%).
Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa “pemerintah daerah juga berharap agar rancangan PPAS perubahan APBD Tahun anggaran 2023 ini, dapat dibahas secara bersama-sama antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan, sehingga mampu menumbuhkan perekonomian daerah dan mampu membantu masyarakat penekindidebaya pasca pandemic covid-19. Sehingga, menjadi kesepakatan Bersama dan menjadi pedoman penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2023”. Tutur Bupati Nunukan.
(Meri/Mey)