NUNUKAN – Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak berjalan sementara waktu dikarenakan kosongnya blangko di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pelayanan pembuatan KTP-el terhenti mulai hari senin tanggal 24 juli 2023 hingga batas waktu yang tidak ditentukan sesuai dengan pengunguman Disdukcapil Nunukan.
Selaku Sekretaris Disdukcapil Kab.Nunukan, Mesak mengungkapkan bahwa ketersediaan blangko yang tidak ada di seluruh Disdukcapil Indonesia hingga membuat pelayanan pembuatan KTP-el dihentikan sementara.
“Sejak 3 (tiga) hari yang lalu memang kita tidak bisa layani pembuatan KTP-el dikarenakan stok blangko kosong di Disdukcapil seluruh Indonesia, menurut informasi di bulan agustus baru ada stok blangko lagi,” ujar Mesak saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kab.Nunukan pada Kamis (27/07/2023).
Namun demikian, Mesak menyampaikan bahwa untuk kebutuhan masyarakat terdapat solusi yakni dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan biodata penduduk.
“Solusinya kita bisa arahkan untuk membuat aplikasi IKD untuk masyarakat yang menggunakan hp android, dimana aplikasi tersebut bisa menampilkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan untuk masyarakat yang tidak menggunakan smartphone kita juga bisa cetak yang namanya biodata penduduk sebagai pengganti sementara KTP-el,” sambung Mesak.
Bersama dengan itu, Sekretaris Disdukcapil Kab.Nunukan tersebut juga menambahkan bahwa pelayanan yang lain berjalan seperti biasa serta mengatakan seluruh pengerjaan proses dokumen hanya akan memakan waktu sehari.
“Pelayanan lain tetap berjalan serta kami juga untuk proses dokumen itu sebenarnya hanya butuh waktu sehari pasti sudah jadi, asalkan tidak ada kendala seperti jaringan, atau perubahan data pemohon, dan lain lain,” terang Sekretaris Disdukcapil Nunukan.
Adapun, kasus yang sama terjadi pada Disdukcapil di berbagai daerah mulai dari dalam hingga luar provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
(*)