NUNUKAN – Ditandai pemukulan gong dan pelepasan burung merpati, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.H., S.I.K., M.Si meresmikan operasional Sekolah Polisi Negara Polda Kaltara bertempat di SPN Polda Kaltara yang berada di Jalan Swadaya Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau, Selasa (25/7/2023).
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah turut menghadiri kegiatan yang dirangkaikan dengan pembukaan pendidikan Bintara Polri Gelombang I TA 2023 tersebut.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa dalam sambutannya menyampaikan kebanggaannya karena SPN Polda Kaltara di Malinau akhirnya bisa diresmikan.
“SPN ini telah lama kami nantikan, dengan harapan Kabupaten Malinau akan menjadi saksi lahirnya anggota-anggota Polri di Kalimantan Utara yang tangguh dan siap mengabdi,mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.” Ujarnya.
Wempi sangat mengapresiasi Kapolda Kaltara beserta jajarannya, yang telah membangun SPN yang dekat dengan seluruh warga di Provinsi Kaltara.
Sementara itu, Kapolda dalam kesempatan yng sama menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltara khususnya Kabupaten Malinau serta unsur masyarakat atas dukungan yang telah diberikan hingga SPN Polda Kaltara dapat beroperasional mulai hari ini.
“Sejak disetujui oleh Mabes Polri pada tahun 2020 lalu, tentunya SPN Kabupaten Malinau sudah melalui jalan yang panjang sebelum dioperasikan dan hal ini tentu tak lepas dari dukungan semua lapisan masyarakat bersama pemerintah daerah,” ujar Kapolda Kaltara.
Daniel menyampaikan, pengoperasian SPN Polda Kaltara akan dibagi menjadi dua gelombang. Dimana gelombang I sebanyak 331 Siswa Bintara pada tahun 2023 dan gelombang II sebanyak 254 pada tahun 2024.
Operasional SPN Polda Kaltara dengan sistem dua gelombang ini tidak lepas dari bentuk perhatian Kapolri yang menambah kuota siswa SPN Polda Kaltara. Yang semula hanya 300 menjadi 604 siswa, sehingga pemuda pemudi Kaltara mempunyai kesempatan yang besar untuk menjadi anggota kepolisian.
Turut hadir pada acara Gubermur Kaltara yang diwakili Asisten I Provinsi Kaltara, Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Bupati Tana Tidung, Beberapa Kapolres di wilayah Kaltara, serta unsur Forkopimda Provinsi Kaltara dan Tokoh adat serta Tokoh agama.
(PROKOMPIM)