Wakil Bupati Nunukan Menghadiri kegiatan Penyampaian Laporan Evaluasi RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2005 – 2025

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri kegiatan Penyampaian Laporan Evaluasi RPJPD Kabupaten Nunuka Tahun 2005 – 2025 bersama Bappeda Litbang dan Tenaga Ahli dari PSPPR-UGM. Senin (22/05)

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan juga dihadiri Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, selain itu Tenaga Ahli dari PSPPR-UGM Dr. Suharman dan Ir. Sutrisno bersama Tim Tenaga Ahli hadir secara Virtual.

Maksud dari penyusunan Evaluasi RPJPD Tahun 2005 – 2025 adalah diperolehnya dokumen evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025 yang akuntabel sesuai Pemendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Serta tujuannya adalah diperolehnya hasil pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025 meliputi, gambaran pencapaian pelaksanaan pembangunan daerah dalam rentang tahun 2005-2025 dan rekomendasi kebijakan penyusunan RPJPD Kab. Nunukan tahun 2005-2025.

Dalam arahannya Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan bahwa evaluasi RPJPD ini sangat penting dalam rangka melaksanakan kegiatan persiapan penyusunan RPJPD 2025-2045 menuju Indonesia Emas.

“Karena ada surat dari Kemendagri yang mengamanatkan agar kepala daerah yang sekarang agar segera menyusun persiapan RPJPD 2025-2045 dalam rangka evaluasi. Tentu masih banyak data dan informasi yang harus kita persiapkan, sehingga saya meminta kepada seluruh kepala OPD tidak terkecuali yang belum menyerahkan ataupun yang sudah menyerahkan mungkin masih ada dibutuhkan informasi secara detail dan mendalam kiranya bisa memberikan perhatiannya yang lebih serius sehinggal kendala-kendala evaluasi yang dilakukan oleh tim dapat berlangsung dan terlaksana secara baik,”ungkapnya.

Sementara itu Tenaga Ahli PSPPR-UGM Dr. Suharman mewakili Kepala PSPPR-UGM juga berkesempatan menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya Suharman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, atas kerjasama dan kepercayaannya kepada PSPPR-UGM untuk melaksanakan tugas penyusunan evaluasi RPJPD Kabupaten Nunukan.

“Kami merasa proses ini tidak akan mudah, bagaimana kami mempekerjakan banyak kabupaten dan kota yang sudah kami lakukan, kami selalu berhadapan dengan persoalan data. Baik data itu sudah terlalu lama atau tidak terrecord dengan baik pada saat itu dan juga pergantian OPD menyebabkan ada beberapa kewenangan bergeser atau berpindah. Selanjutnya karena perpindahan personil, sehingga ini yang menjadi kendala bagi kami untuk melaksanakan pengunpulan data dengan baik,”ujarnya.

Menurut Suharman, bahwa data-data itu sangat penting untuk melakukan evaluasi, karena tanda tersedianya data yang memadai tentunya sangat sukar untuk melakukan evaluasi dengan baik dan benar. Ketersediaan data yang baik dan akurat menjadi syarat kebijakan yang penting dalam penyusunan RPJPD yang akan datang.

(PROKOMPIM)