Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 8,80 Milyar, terealisasi sebesar Rp 6,86 atau tercapai sebesar 78,03 persen.
Selain itu tenaga teknis Kabupaten Nunukan seperti Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, mendapatkan bantuan sebesar Rp 5.98 Milyar.
Hal Ini Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.772/2022 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.14/2022.
Belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1,37 triliun, direalisasikan sebesar Rp. 1,27 triliun atau mencapai 93,13 persen.
Adapun rinciannya meliputi : belanja operasi, dialokasikan sebesar Rp. 927,48 milyar, dengan realisasi mencapai 92,63 persen atau senilai Rp 859,16 milyar.
Belanja modal, dialokasikan sebesar Rp. 184,01 milyar, dengan realisasi sebesar Rp 163,56 milyar atau 88,89 persen.
Belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar Rp 10 milyar dengan realisasi sebesar Rp 4,72 Milyar atau 47,29 persen.
Belanja transfer, dialokasikan sebesar Rp. 250,61 Milyar, terealisasi 99,89 persen atau senilai 250,32 Milyar.
Pembiayaan daerah, yang merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. pada tahun 2022, target pembiayaan daerah sebesar RP 96,78 milyar rupiah dan terealisasi sebesar 96,79 milyar atau sebesar 100 persen. Pembiayaan daerah tahun 2022 hanya bersumber dari penerimaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya.
(Humas DPRD Nnk/Nam)