TANJUNG SELOR – Pemprov Kalimantan Utara bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bersama mengantisipasi kejahatan transnasional yang berpotensi dilakukan orang asing di perbatasan.
“Maka itu Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora rapat bersama jajaran di Kalimantan Utara karena wilayah ini berbatasan dengan negara tetangga,” kata Gubernur Drs. H. Zainal A Paliwang, SH. M.Hum di Tanjung Selor, Selasa.
Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur bersama Pemprov Kalimantan Utara, Selasa (7/3/2023) di Tanjung Selor menggelar rapat koordinasi pengawasan orang asing bertajuk “Penguatan Peran Anggota Tim Pora Dalam Rangka Pengawasan Perbatasan Di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara”.
Tim Pora mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Kalimantan Utara. Seperti pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional yang meliputi penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, ilegal logging, terorisme, imigran gelap, dan pencucian uang.
Pengawasan orang asing juga disebut memiliki arti penting dalam kaitannya upaya kita menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia merupakan daerah yang rawan terhadap perlintasan dan transaksi ilegal serta menjadi gerbang terdepan terhadap ancaman-ancaman yang masuk ke Indonesia. Maka dari itu dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi anggota
Gubernur mengatakan proyek strategis Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) dan Pembangunan PLTA Mentarang Induk yang beberapa hari ditinjau Presiden RI Joko Widodo, berpotensi meningkatkan lalu lintas serta keberadaan orang asing Kalimantan Utara.
Potensinya adalah oknum orang asing yang melakukan penyalahgunaan visa, seperti visa wisata tapi sehari-hari melakukan kegiatan ilegal. Misalnya, melakukan bisnis atau melakukan suatu ajaran sesat.
“Di sini perlunya sinergitas Tim Pora untuk selalu saling berkoordinasi dan berbagi informasi untuk melakukan pemantauan,” ujar Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal berharap Tim Pora memiliki agen-agen informasi di masyarakat dan tetap solid dan berbagi informasi dalam hal pengawasan orang asing.
“Bukan wilayahnya yang diawasi, tetapi keluar masuknya orang asing di perbatasan harus menjadi perhatian khusus,” ujarnya.
Dalam rapat ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Santosa.
(BIRO ADPIM)