Bupati Laura Buka Musrembang Kewilayahan Wilayah III Kec.Tulin Onsoi Tahun 2023

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka acara Musrembang Kewilayahan Wilayah III Kec. Tulin Onsoi. Acara Musrembang Kewilayahan Wilayah III dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2024. Acara Musrembang kali ini dilaksanakan di Gedung Futsal Hikmah Desa Sanur Kec. Tulin Onsoi. Rabu (08/02).

Acara Musrembang Kewilayahan Wilayah III kali ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi M. Akbar M. Dzuarjah, Ketua DPRD Kab. Nunukan HJ. Leppa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kab. Nunukan H. Asmar, Anggota DPRD Kab. Nunukan, Kepala OPD terkait, Forkopimcam Kec. Tulin Onsoi, Para Camat Tulin Onsoi, Camat Seimenggaris, Camat, Camat Sebuku, Camat Sembakung, Camat Sembakung Atulai, Kepala Desa,Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

Proses penyusunan RKPD Tahun 2024 dilaksanakan dengan pendekatan Bottom Up dan pendekatan partisipatif dengan menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil-hasil pembangunan daerah.

“Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan lebih luas dan lebih dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menentukan arah pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan,”ungkapnya.

Musrembang Kewilayahan ini hanya difokuskan pada hasil inputan musrembang desa/kelurahan pada aplikasi SIPD. Prioritas dengan kriteria yang relevan dengan tema RKPD Tahun 2024 yaitu peningkatan kinerja pelayanan publik dan penguatan keanekaragaman industri dan perdagangan berbasis produk unggulan daerah.

Lebih lanjut, Laura menyampaikan fokus pembangunan daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2024 wajib diselenggarakan dengan 8 arahan Presiden RI pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2023.

“Adapun 8 arahan Presiden RI yaitu pertama, Mengendalikan inflasi di Daerah. Kedua, Menurunkan kemiskinan Ekstrim diwilayah masing-masing. Ketiga, Menurunkan angka Stunting. Keempat, Mempermudah investasi. Kelima, Meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri. Keenam, Memaksimalkan potensi-potensi daerah khusunya memberdayakan ekonomi lokal. Ketujuh, Menjaga stabilitas politik dan keamanan. Kedelapan, menjamin kebebasan beragama,” jelasnya.

Pada kesempatan itu pula Laura berharap kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir, khusunya kepada kepala organisasi perangkat daerah untuk dapat memberikan tanggapan dan respon terhadap hasil-hasil musrembang Kecamatan.

“Fungsinya kita disini fasilitasi, peran OPDnya di sini, jadi jangan kita berpikir bukan kewenangan kita lalu lepas tangan saja. Tetapi bagaimana upaya kita memberikan pelayanan kepada masyarakat kita. Untuk urusan hasilnya nantinya itu urusan belakang, tetapi bagaimana kita memberi pelayanan dan berjuang dulu agar masyarakat tahu kita bekerja untuk mereka,”ungkapnya.

Dalam musrembang kewilayahan Wilayah III Kec. Tulin Onsoi kali ini kegiatan prioritas kecamatan yang diusulkan dari Kec. Seimanggaris sampai Kec. Sembakung sebanyak 91 usulan. Kec. Tulin Onsoi mengajukan 17 usulan , Kec. Sebuku mengajukan 19 usulan, Kec. Sembakung 22 usulan, Kec. Sembakung Atulai 18 usulan, dan Kec. Seimanggaris 15 usulan.

Adapun usulan berdasarkan prioritas pembangunan yaitu, Pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta pengendalian inflasi (pertanian, perikanan, perdagangan, UNKM) 10 usulan, Peningkatan kualitas SDM (Pendidikan dan Kesehatan) 30 usulan, Penuhan Infrastruktur dasar ( jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, perumahan rakyat dan listrik) 47 usulan, Memperkuat mitigasi kebencanaan (Kebakaran dan banjir) 4 usulan.

Diakhir acara Bupati Laura dan Wakil Bupati Hanafiah menyerahkan secara simbolis SK Satpol PP wilayah Kec. Sebuku dan Kec. Tulin onsoi, Penyerahan Plakat dari Kementerian Pariwisata dan Ekraf kepada Camat Seimanggaris sebagai 500 peserta Adwi tahun 2022 , Penyerahan Alat Perekam KTP kepada Kecamatan Sebuku.

(PROKOMPIM)