Menurunnya Omset Hingga 70 Persen, Pengusaha SPBU Sebatik Keluhkan BBM Dari Malaysia

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Nunukan (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar rapat dengar pendapat terkait keberadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Malaysia bersama dengan pengusaha depo BBM Kabupaten Nunukan, bertempat di ruang rapat ambalat 1 kantor DPRD, Jumat (03/02/2023).

Rapat dihadiri oleh wakil ketua DPRD Kab.Nunukan, Saleh S.E, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Daerah, Rohadiansyah, Dinas Perdagangan Kab.Nunukan, Perwira Seksi Intelejen (Pasi Intel) Lanal Nunukan yang mewakili Danlanal, Kepala Satuan Intelejen Polres mewakili Kapolres Nunukan, Kabag Perekonomian Pemerintah Daerah, Rohadiansyah, Dinas Perdagangan Kab.Nunukan serta beberapa anggota DPRD dan perwakilan pengusaha depo BBM di wilayah Kabupaten Nunukan.

Selaku perwakilan serta pemilik salah satu usaha SPBU yakni PT. Cahaya Soppeng di Kabupaten Nunukan terkhususnya Sebatik Timur, Yuli mengatakan bahwa “Dengan masuknya BBM Malaysia mengakibatkan november hingga sekarang, omset pengambilan BBM sangat menurun drastis, di saya pribadi mencapai 70%, dulunya kapal kami bisa mengambil BBM di Tarakan 300 t /bulan tetapi sekarang paling banyak 130 t dan dengan menurunnya omset akan mengurangi pendapatan negara dari segi pajak karena BBM adalah pajak final” ungkap Yuli.

Hadir dalam rapat dengar pendapat, Kabag Perekonomian pemda Nunukan, Rohadiansyah menyebutkan “Untuk pengurangan kuota, di awal tahun 2022 untuk pertalite kita dapat 158 kl dan dikarenakan pengurangan, anggaran perubahan APBN masuk, hasilnya dibulan november ada penambahan kuota sebanyak 2 kali lipat, dan untuk BBM Malaysia karena ini levelnya lebih tinggi jadi hasil pembahasan ini nanti akan kita rekomendasikan ke pimpinan untuk dibawa ke forkopimda” tutur Rohadiansyah.

Terkait keberadaan BBM Malaysia, Dinas Perdagangan juga menyampaikan tanggapannya bahwa “Mengenai kuota memang hilirnya itu diatur oleh BPH Migas mau itu kuota, perdagangan dan juga peredarannya, sebenarnya status BBM Malaysia ini sama dengan barang barang yang lain tidak berizin dan kita dari pemda tidak mengatur secara formil barang barang ini hika masuk secara tidak legal” kata perwakilan dari dinas perdagangan.

Tak terlepas dari segi pengamanan mengenai masuknya BBM Malaysia, selaku perwakilan dari Kapolres Nunukan, Kasat Intel serta perwakilan Danlanal Nunukan, Pasi Intel menyampaikan hal yang serupa, bahwa “Kami dalam upaya pendekatan hukum juga mikir ketika memang kebutuhan yang sama tapi nilai ekonomis yang berbeda, pasti orang akan milih yang lebih murah ini yang perlu kita antisipasi, kecuali memang itu bisa dikatakan dalam kondisi bencana, dan memang ini menjadi atensi untuk seluruh pihak terkait mengenai aturan dan juga pengawasan” ungkap Kasat Intel Polres Nunukan.

Berdasarkan tanggapan dan saran yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD, selaku wakil ketua DPRD dan juga pimpinan rapat, Saleh S.E menyampaikan kesimpulan, bahwa “Pertama, meminta pemda beserta dengan dinas dan pihak terkait untuk koordinasi dan rapat mengenai hal ini beserta juga dengan forkopimda, Kedua, untuk pengusaha depo BBM yang berada di dapil 3 serta Nunukan nanti diperjuangkan jika ada pertemuan dengan pemda, jadi kita memang masih menunggu dari pemda dan jikalau memang belum ada titik temu kita akan bersama ke pemda dan juga pasti kita akan mengawasi serta memantau terkait hal ini” tutup Saleh.

(Dhin/Ical/Nam)