NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Serfianus menghadiri acara peresmian gedung tempat pengelolaan sampah dengan sistem Reduce, Reuse, dan Recycle “Infrastruktur TPS3R Kelurahan Mansapa” Infrastruktur Livelihood Berbasis Kawasan (ILBK) program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) TA. 2022.
Acara peresmian tersebut digelar di bangunan TPS-3R Mansapa, Jl. Laning, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Senin (19/12).
Tampak hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara Nuris Wahyudi, Kepala OPD terkait, Camat Nunukan Selatan serta Lurah Mansapa.
Dalam sambutan Bupati Laura yang disampaikan Sekda Serfianus mengatakan bahwa sampah adalah barang-barang yang memiliki manfaat, karena dengan sistem yang baik, sampah-sampah dari masyarakat sebetulnya masih bisa dimanfaatkan.
“Di gedung ini, nantinya sampah-sampah yang dikumpulkan akan dipilah, mana yang harus dibuang, dan mana-mana saja yang masih bisa dimanfaatkan, sehingga volume sampah yang harus dibuang ke TPS akhir bisa dikurangi, dan sampah yang masih bisa digunakan bisa memberikan nilai tambah”, ungkap Serfianus.
Laura berharap di masa depan akan banyak lagi jenis barang yang bisa dihasilkan dari pengolahan sampah-sampah tersebut.
“Jika sistem ini nantinya bisa berjalan efektif, saya yakin akan banyak masyarakat yang akan ikut melakukan pemilahan sampah di rumah tangganya masing-masing”, lanjutnya.
Selanjutnya, Bupati Laura mengapresiasi kepada pelaksana program Kotaku di Kabupaten Nunukan yang telah menginisiasi pembangunan gedung TPS-3R dengan harapan sarana dan prasarana untuk menunjang sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan bisa terus di lengkapi, sehingga sampah tidak lagi menjadi masalah serius bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara Nuris Wahyudi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tujuan pembangunan TPS3R adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah dan perilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat serta mengurangi beban pengolahan sampah di TPA dengan mengurangi timbunan sampah di sumbernya.
Dalam upaya pengelolaan persampahan, penyelenggaraan TPS3R menggunakan konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang), dimana upaya pengurangan sampah dilakukan di sumber yaitu pada kawasan permukiman.
Proses pengolahan sampah yang berlangsung di TPS3R adalah dengan memilah sampah secara umum menjadi sampah organik (dedaunan dan sisa makanan) dan sampai unorganik (plastik, kertas, logam, kaca, dll). Sampah organik didaur ulang melalui proses biologis seperti pengomposan, sedangkan sampah unorganik akan dipilah secara rinci untuk dapat disalurkan ke pihak yang dapat mendaur ulang tahap lanjutan.
Disamping itu, Nuris Wahyudi berharap infrastruktur TPS3R dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sesuai dengan jenis dan karakteristik persampahan di Kelurahan Mansapa.
Berkenaan dengan upaya pengelolaan persampahan pada infrastruktur TPS3R, Nuris turut menyampaikan secara khusus masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KKP) yang telah menerima pembekalan pengetahuan melalui kegiatan Pelatihan Vokasi Pengelolaan TPS3R untuk memanfaatkan ilmunya sebaik-baiknya.
“Dalam hal ini, kami ingin menyampaikan bahwa KPP memiliki peranan penting dalam upaya pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur. Dalam upaya operasional TPS3R ini secara berkelanjutan, jalinan kemitraan bapak/ibu sekalian akan memberikan dampak yang sangat baik kepada KPP selaku pengelola maupun bagi infrastruktur itu sendiri “, ujar Nuris Wahyudi.
Selanjutnya, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan berita acara kepada Lurah serta aset terima pengelolaan kepada KPP.
(PROKOMPIM/Nam)