Beri Jam Komandan Perdana, Danrem 141/Tp Ingatkan Prajuritnya Pedomani Visi Kodam XIV/Hasanuddin 6K dihati Kita


Watampone -Berandankrinews.com. Sejak dilantik beberapa waktu lalu sebagai Komandan Korem (Danrem) 141/Tp, Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si mengawali tugasnya dengan memberikan Jam Komandan Perdana Sekaligus Memimpin Apel Pagi Gabungan seluruh Prajurit dan PNS Korem 141/Tp, Kodim 1407/Bone dan Balakrem 141/Tp bertempat di Lapangan Apel Makorem 141/Tp. Jl. Jend. Sudirman Kab. Bone, Sulawesi Selatan, Senin (7-11-2022)

Mengawali Apel Pagi Danrem 141/Tp menerima Laporan Kekuatan Personel dari Para Kasi Kasrem, Dandim 1407/Bone, Para Dan/Kabalak dan Para Kadisjan Rem 141/Tp. Pengecekan Personel ini untuk mengetahui jumlah Kekuatan Personel disetiap bagiannya.

Dalam arahannya Danrem 141/Tp mengingatkan kepada seluruh prajurit untuk senantiasa mempedomani Visi Kodam XIV/Hasanuddin yaitu 6K Di Hati Kita, untuk diterapkan dalam berdinas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Khusus prajurit Transit yang baru bergabung di Korem 141/Tp segera ketahui pejabat jajaran Kodam XIV/Hsn dan Korem 141/Tp dan pedomani serta terapkan Visi Kodam XIV/Hsn 6K Di Hati Kita.

“Kepada seluruh Prajurit Jajaran Korem 141/Tp hindari pelanggan sekecil apapun, pembinaan mental harus digalakkan di tiap satuan jajaran Korem 141/Tp untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, prioritaskan keamanan diri sendiri dalam melakukan segala aktivitas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, laksanakan pembinaan ketahanan fisik sekaligus show of force” tegas Danrem 141/Tp

Selanjutnya Danrem 141/Tp juga menyampaikan bahwa program unggulan Kasad yaitu Ketahanan Pangan, Penanganan Stunting dan PMK, agar segera ditindaklanjuti

Kepada seluruh personel yang memiliki Putra-Putri yang ingin bergabung di TNI agar anaknya betul-betul dibina dan di persiapkan. sehingga kelak lebih siap untuk mengikuti tes.

“Prajurit Korem 141/Tp harus tetap solid, responsif, bertanggung jawab dan tuntas dalam melaksanakan tugas serta dapat menjaga nama baik diri, keluarga dan satuan” tutup Danrem 141/Tp

(Penrem 141/Tp)