NUNUKAN – Dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotik dan Prekursor Narkotika, Dinas Kesatuan Bangsaan dan Politik Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Masyarakat (ORMAS).
Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu, 09 November 2022 bertempat di Lantai 3 Balai Room Hotel Laura bertujuan untuk mempererat hubungan dan memberi dukungan dari masyarakat kepada pemerintahan Kalimantan Utara guna mewujudkan kehidupan yang aman, nyaman dan damai.
Dijelaskan oleh Abigael Tulak selaku Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Ormas Kesbangpol Provinsi Kaltara bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh Ormas tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Nunukan.
“Peserta dari kegiatan ini dari kalangan Ormas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Nunukan untuk bersama-sama mencegah peredaran Narkotika”.
Ia melanjutkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kesbangpol Nunukan jumlah Ormas yang ada di Kabupaten Nunukan berjumlah 80 Ormas sementara Ormas dari Kab. Nunukan yang terdaftar ke dinas Kesbangpol Kaltara berkisar 5 Ormas.
“Sebagai informasi, dari data yang diperoleh dari Kesbangpol Nunukan ada 80 Jumlah Ormas, sedangkan Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Kaltara sekitar 5 Ormas” tutur Abigael.
Abigael mengungkapkan out put dari kegiatan ini diharapkan kepada Ormas yang ada di Kabupaten Nunukan dapat menjalankan program kegiatan secara efektif dan dengan kehadiran Ormas dapat membantu pemprov Kaltara dalam pemberantasan Narkotika.
“Harapnya dengan out put dari kegiatan ini, Ormas yang ada di Kabupaten Nunukan dapat menjalankan program kegiatan secara efektif sesuai dengan ketentuan-ketentuan” ungkap Abigael.
“Dengan kehadiran Ormas ini diharpakan juga dapat membantu pemerintah provinsi Kaltara dalam memberantas Narkotika” Tegas Abigael.
Reporter : Indra Lawetoda
Editor : Indah Apriani Atika