Lapas Kelas II B Nunukan Temukan Paket Diduga Narkoba Jenis Sabu

NUNUKAN – Petugas Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Nunukan menemukan narkoba jenis sabu saat melaksanakan kegiatan rutin kontrol baranggang/area steril Lapas, Minggu (6/11/2022)

Penemuan paket, dimulai saat petugas kontrol komandan jaga regu 3 Lapas dan anggotanya menemukan kotak rokok yang mencurigakan, setelah diperiksa ternyata didalam rokok berisi batu kecil dan barang yang diduga narkoba jenis sabu.

Barang mencurigakan tersebut diduga salah sasaran karena posisi jatuhnya di area beranggang/area steril tepatnya di belakang gedung gereja Lapas.

Selaku Plh. Kepala Lapas (KALAPAS) Kelas IIB Nunukan, Youga menerangkan bahwa “Setelah ditemukan dan diperiksa, paket yang diduga berisi kristal narkoba jenis sabu seberat 0,10 gram diamankan untuk ditindak lebih lanjut” ungkap Youga.

“Saya mengapresiasi atas ketelitian dan kesigapan petugas jaga melaksanakan tugas memonitor area rawan lapas nunukan untuk memastikan keamanan dan kerertiban berjalan dengan baik hingga berhasil mengamankan paket mencurigakan yang di lempar masuk ke dalam area steril lapas” sambung Youga.

Plh. Kalapas Nunukan, menegaskan kembali, bahwa “Berhasil digagalkannya barang haram tersebut yakni merupakan bagian dari wujud komitmen pimpinan dan jajaran khususnya di Lapas Nunukan ini bersama sama bergotong royong memberantas narkoba dan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi peredaran narkoba khususnya di Lapas Nunukan melalui peningkatan pengawasan lalu lintas barang dan pengunjung, serta rutin melaksanakan penggeledahan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan patroli sekitar area Lapas baik itu area dalam maupun area luar”, tutur Youga.

Selanjutnya pihak Lapas menyerahkan barang bukti ke Kanit Reskoba Polisi Resor (POLRES) Nunukan sesuai Standar Opreasional Prosedur (SOP) administrasi yang sudah ditentukan guna mengamankan barang bukti dan ditindaklanjuti.

(Lapas Kelas II B Nunukan/ Nam)