PEDULI : Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie saat mengunjungi lokasi bencana longsor di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar, baru-baru ini

Pemprov Usulkan Rp 12 M Untuk Tangani Bencana di Kaltara

PEDULI : Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie saat mengunjungi lokasi bencana longsor di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar, baru-baru ini.

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Guna penanganan bencana di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengusulkan anggaran penanganan bencana sebesar Rp 12 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana itu, salah satunya akan digunakan untuk penanganan pasca bencana tanah longsor. Utamanya, untuk membantu perbaikan rumah warga terdampak bencana.

Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dalam pengusulannya Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara juga Kota Tarakan akan mengkalkulasikan jumlah kerugian material yang ditimbulkan akibat bencana longsor beberapa hari lalu. “BNPB dalam memberikan bantuan seperti ini, sangat selektif. Untuk itu, selain dilakukan kalkulasi jumlah kerugian materiil, juga perlu disertakan sejumlah dokumen pendukung,” kata Irianto di Tanjung Selor, Minggu (7/4).

Adapun sejumlah dokumen yang dibutuhkan itu, di antaranya berita acara kejadian bencana dari Camat setempat, dan surat pernyataan darurat bencana dari Walikota Tarakan dan Gubernur Kaltara. “Meski sudah lengkap, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Salah satunya, verifikasi yang ketat. Harus diingat, usulan seperti ini bukan hanya dari Kaltara tapi juga daerah lain yang terkena bencana,” jelas Gubernur.

Pemprov Kaltara sendiri, dalam penanganan warga terdampak longsor di Tarakan sudah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya, instruksi langsung Gubernur untuk melakukan revegetasi di lahan rawan longsor pada lokasi bencana oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Lalu, penggunaan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2019 untuk membantu perbaikan sejumlah fasilitas umum yang rusak akibat bencana.

Selain itu, Gubernur juga membuka peluang untuk mengusulkan bantuan rehab rumah guna memperbaiki rumah warga yang rusak terdampak bencana.(humas)