PENGHARGAAN : Kepala Disnakertrans Kaltara Armin Mustafa (ketiga dari kanan) berfoto bersama 6 kepala Disnaker tingkat provinsi lainnya yang meraih penghargaan dari Kemenaker, belum lama ini.

Kaltara Raih Penghargaan Bidang Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

PENGHARGAAN : Kepala Disnakertrans Kaltara Armin Mustafa (ketiga dari kanan) berfoto bersama 6 kepala Disnaker tingkat provinsi lainnya yang meraih penghargaan dari Kemenaker, belum lama ini.

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Setelah tahun lalu meraih penghargaan Indeks Prestasi Pembangunan Ketenagakerjaan (Integra), tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), dalam hal ini Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsakertrans) kembali meraih penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Kali ini dalam penegakan hukum ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, dari 7 Provinsi yang meraih penghargaan ini, Kaltara masuk pada urutan keempat,“ ungkap Kepala Disnakertrans Kaltara Armin Mustafa. Dikatakan, penghargaan yang diraih dalam penegakan hukum ketenagakerjaan ini, merupakan yang pertama kali bagi Kaltara. Yaitu sejak beralihnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sejak 2017 lalu.

Armin menyatakan, proses penyidikan dilaksanakan sejak tahun 2018. Namun selama melaksanakan tugas itu tanpa diketahui oleh Disnakertrans, pihak Kemenaker melakukan penilaian selama melaksanakan pekerjaan. “Untuk indikator penilaian kami tidak mengetahui apa saja yang menjadi penilaian. Karena kami hanya bekerja saja, dari Kemenaker yang melakukan penilaiannya, dan itu tanpa sepengetahuan kami,“ ungkapnya.

Dikatakan Armin, selain kepada Disnakertrans Kaltara, Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja juga juga memberikan penghargaan yang diberikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ketenagakerjaan. Penghargaan itu diberi atas dedikasinya dalam penegakan hukum ketenagakerjaan. “PPNS dari Kaltara yang meraih penghargaan itu, atas nama Sondi Julianto. Kami sangat memberikan apresiasi atas kinerjanya dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan,” kata Armin.

Penyerahan penghargaan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan 2019 dengan tema Menuju Pengawasan Ketenagakerjaan yang Profesional, Terpercaya, Peduli, dan Inovatif di era Revolusi Industri 4.0 yang digelar di Jakarta, Kamis (4/4) lalu.

“Rakornas ini dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini merupakan sarana komunikasi tingkat nasional untuk memperkuat sinergitas pengawasan ketenagakerjaan dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Utamanya untuk menyikapi berbagai perubahan mutakhir, sekaligus menyusun strategi pengawasan ketenagakerjaan. Yakni pengelolaan SDM, pengembangan sistem pengawas ketenagakerjaan yang modern,” jelas Armin.

Armin menambahkan, pada Rakornas tahun ini menekankan tentang tata dan cara kelola pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan efisien. Dengan penggunaan teknologi berbasis digitalisasi. Yakni, tata kelola dan strategi pengawasan ketenagakerjaan, dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di daerah, serta membangun komunikasi timbal balik antara pemerintah pusat dengan provinsi. “Juga untuk mencari titik temu terkait permasalahan pengawasan ketenagakerjaan, sehingga kebijakan kebijakan yang ada dapat dilaksanakan searah dari pusat maupun provinsi,“ imbuhnya. (humas).