Palu BerandaNKRINews
Kegiatandilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 02 sampai dengan 05 Agustus 2022 di Kantor Balai Sungai Wilayah Sulawesi III Palu Provinsi Sulawesi Tengah
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama para Kepala Desa dan unsur masyarakat yang berasal dari Kabupaten Mamuju Tengah diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha bersama para Kepala Satker Balai Sungai Wilayah III.
Pokok permasalahan yang dialami masyarakat yang berada diwilayah daerah aliran sungai adalah ketidak tenangan dan kekuatiran yang sewaktu-waktu akan terjadi bencana yang mengancam wilayah tempat tinggal dan pertanian/pertkebunan akibat daerah aliran sungai
Maksud dan Tujuan melaksanakan kegiatan adalah dalam rangka koordinasi terkait Penanggulangan Banjir Sungai dan tindak lanjut Pembangunan dan program Kegiatan Balai Sungai Wilayah Sulawesi III di Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat. Turut hadir beberapa kepala desa antara lain : kepala desa babana Arifuddin adyhan agmad , kepala desa tasokko Taslim , Desa kumbiling Haspanuddin, Desa lara Ahmad , desa pangale M Kasim ,dan tokoh masyarakat M Anwar nur ( sekretaris Golkar pangale )
Kondisi daerah aliran sungai Karama Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah sangat kritis dan membahayakan pemukiman penduduk dan lahan pertanian di Desa Tumbiling jika terjadi banjir, bahkan aktifitas masyarakat di desa tersebut terisolir akibat jalan penghubung antar desa terputus akibat luapan sungai akibat banjir, dan permasalahan ini hampir setiap tahun terjadi.
Selanjutnya kondisi daerah aliran sungai yang berada di Desa Lara, juga mengalami hal yang sama, akibat luapan sungai tersebut berdampak pada pemukiman masyarakat dan laha pertanian, bahkan sudah sering menelan korban jiwa serta mengancam ruas jalan negara akibat terkikisnya daerah aliran sungai tersbut.
Kondisi bangunan tanggul laut dan tanggul sungai di Desa Babana yang dikerjakan oleh Balai Sungai Wilayah Sulawesi III, belum menyelesaikan masalah, sebab kedua tanggul tersebut belum mampu menahan air yang masuk ke wilayah pemukiman masyarakat, sebab masih ada sekitar 100 meter yang belum ditanggul untuk menghubungkan kedua tanggul tersebut.
Selanjutnya kondisi sungai kalia desa Tasokko, yang mana pada saat hujan deras, sungai tersebut meluap sampai ke pemukiman masyarakat dan perkantoran desa Tasokko, untuk itu diharapkan kepada balai untuk melakukan normalisasi sungai dimaksud dengan membuat tanggul pengaman.
Setelah mendengarkan masukan, saran dan tanggapan dari peserta rapat, maka disimpulkan antara lain :
Pihak Balai akan menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan masyarakat Mamuju Tengah untuk di masukan dalam perencanaan tahun akan datang dengan dilampiri dokumen-dokumen pendukung.
DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan mengawal usulan program kegiatan Balai dan berkoordinasi dengan Komisi V DPR-RI.