TANJUNG SELOR – Saat ini penduduk usia produktif di Kalimantan Utara didominasi oleh penduduk usia muda dan prima (generasi Z dan Y/milenial).
Berbagai masalah yang ada pada generasi muda harus segera diatasi agar mereka bisa berkontribusi maksimal sebagai motor penggerak ekonomi bangsa.
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara, penduduk Kaltara tahun 2020 didominasi penduduk usia produktif, meliputi mereka yang berusia 15 – 64 tahun.
Prosentase penduduk usia produktif Kaltara pada tahun 2020 mencapai 70,13 persen. Atau lebih dari dua per tiga penduduk dari total penduduk.
Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, dominasi penduduk usia produktif tersebut sudah terjadi sejak tahun 2010. Saat itu, prosentase usia produktif Kaltara sebesar 64,89 persen.
“Dengan demikian, selama 10 tahun, penduduk usia produktif telah meningkat sekitar 5,24 persen,” kata Gubernur saat mengurai data statistik, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, meningkatkan penduduk pada usia produktif merupakan sinyal positif memasuki bonus demografi. Dipaparkannya, bonus demografi merupakan kondisi perubahan struktur umur penduduk sebagai akibat dari proses transisi demografi, yaitu penurunan angka kelahiran dan angka kematian.
“Penurunan angka kelahiran akan menyebabkan penurunan jumlah penduduk umur kurang dari 15 tahun, yang kemudian diikuti dengan penambahan penduduk usia produktif 15-64 tahun sebagai akibat banyaknya kelahiran di masa lalu,” jelas Gubernur.
Di mana banyaknya penduduk usia produktif menawarkan berbagai peluang menarik. Meski demikian, bonus demografi layaknya pisau bermata dua.
“Karena itu, peluang yang ada harus bisa dimanfaatkan. Sehingga munculnya bonus demografi harus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kaltara,”terangnya.
Bonus demografi biasanya hanya terjadi satu atau dua dekade saja. Karena dengan berjalannya waktu, penduduk lansia akan terus bertambah, sehingga rasio ketergantungan akan meningkat kembali.
Dari proyeksi penduduk 2015-2045, struktur penduduk di Provinsi Kalimantan Utara hingga tahun 2045 masih akan didominasi penduduk usia produktif.
Walaupun demikian, provinsi ke 34 ini juga harus bersiap menuju ageing population, karena proporsi penduduk lansia juga terlihat mengalami peningkatan.
“Ketika bonus demografi usai, jumlah penduduk berusia lanjut (lansia) akan bertambah dan mengalami fase penuaan penduduk (ageing population),” terang Gubernur.
Perubahan struktur usia penduduk memiliki implikasi besar bagi perekonomian nasional, regional dan global. Di mana penuaan populasi dan perlambatan pertumbuhan penduduk akan menyebabkan stagnasi ekonomi.
“Kapasitas fisik, preferensi, dan kebutuhan individu akan berubah seiring dengan bertambahnya usia mereka,” jelasnya.
Menurutnya, untuk mendapatkan bonus demografi secara optimal, diperlukan berbagai kebijakan yang tepat pada tiga kategori penduduk, yaitu usia anak, usia produktif, dan lansia.
Ia berharap seluruh stakeholder dalam hal ini pemerintah kabupaten/kota bisa memahami jika anak merupakan aset yang menentukan kehidupan bangsa di masa depan.
Sumber daya manusia unggul harus disiapkan sejak dini, sebab itu pelindungan terhadap anak mutlak harus dilakukan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
“Potensi yang luar biasa tersebut harus diimbangi dengan upaya-upaya mengatasi kesenjangan investasi pada anak-anak dan generasi muda. Seperti melalui peningkatan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan bidang lain yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan,” jelasnya.
Sedangkan pada bidang pendidikan, ia meminta agar dinas terkait agar mampu menekan angka putus sekolah. Anak-anak yang putus sekolah dapat diakibatkan oleh beberapa faktor, seperti anak-anak yang terpaksa bekerja untuk membantu perekonomian keluarga, minat untuk bersekolah rendah, perhatian orang tua yang kurang, maupun fasilitas belajar yang kurang mendukung.
Kesehatan anak juga perlu menjadi perhatian pemerintah, salah satunya adalah permasalahan stunting.
Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi.
“Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, termasuk di Kaltara, ini juga menjadi ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa,”jelasnya.
Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya. Anak yang saat balita mengalami stunting, dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas produktivitasnya saat dewasa kelak.
Ini juga dapat menjadi ancaman pada era bonus demografi di Kalimantan Utara.
“Karena itu, perencanaan dan persiapan yang matang dalam dunia pendidikan, dukungan kesehatan, serta terpenuhinya hak-hak anak akan membentuk generasi yang berdaya saing. Selain itu juga menjadi investasi yang bernilai tinggi bagi pembangunan Provinsi Kalimantan Utara pada masa mendatang,” jelasnya.
Gubernur juga mengingatkan perangkat daerah terkait agar kesempatan emas dari adanya bonus demografi yang datang perlu dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin.
Oleh karena itu, instansi pemerintah daerah perlu merumuskan dan kemudian mengimplementasikan berbagai kebijakan yang pro dengan pembangunan kualitas manusia, khususnya pada penduduk usia produktif.
“Ketenagakerjaan merupakan salah satu masalah pembangunan yang paling krusial. Peran penduduk usia produktif dalam ketenagakerjaan harus terus ditingkatkan. Untuk itu, kualitas penduduk usia produktif yang bekerja perlu terus ditingkatkan,” bebernya. (dkisp)