TANJUNG SELOR – Industri Mikro dan Kecil (IMK) merupakan bagian dari sektor industri manufaktur yang mempunyai sumbangan cukup signifikan dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan pemerataan pendapatan.
Industri mikro adalah industri yang mempunyai tenaga kerja 1-4 orang, sedangkan industri kecil adalah industri yang mempunyai tenaga kerja 5-19 orang. Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menjelaskan, pertumbuhan produksi Industri Mikro dan Kecil (IMK) pada triwulan I-2022 mengalami kenaikan sebesar 7,70 persen dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2021.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, jenis industri yang mengalami kenaikan produksi adalah industri Peralatan Listrik yang mencapai 179,48 persen. Kemudian, Industri Barang Galian Bukan Logam sebesar 40,53 persen, Industri Barang Logam Bukan Mesin dan Peralatannya sebesar 21,82 persen. Lalu, Industri Tekstil sebesar 8,36 persen, Industri Makanan sebesar 10,82 persen dan Industri Pakaian Jadi sebesar 3,09 persen,”papar Gubernur.
Kendati demikian, pertumbuhan produksi IMK triwulan I-2022 dibandingkan Triwulan I-2021 mengalami penurunan sebesar -4,90 persen.
Meskipun terjadi penurunan yang cukup dalam pada triwulan I-2022, masih ada beberapa jenis indsustri yang mengalami kenaikan produksinya.
“Adapun jenis industri yang mengalami kenaikan produksi tersebut Industri Percetakan, Reproduksi Media Rekaman sebesar 49,45 persen, Industri Barang Galian Bukan Logam sebesar 16,52 persen, Industri Makanan sebesar 15,83 persen dan Industri Minuman sebesar 4,59 persen,”tuntasnya.
Sumber : dkisp