Sulbar BerandaNKRINews
Sekretraiat DPRD Sulbar bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pegabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin mengelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Naskah Akademi (NA) tentang Jaringan Utilitas di Meeting Room Hotel Lilianto, Polewali Mandar, Sabtu 23 April 2021.
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD H. Usman Suhuriah, dihadiri pula Wakil Ketua H. Abdul Rahim, Ketua Bapemperda H. Syahrir Hamdani, Ketua Komisi III A. Muslim fattah, M. Irbad Kaimuddin, A. Salehuddin, SE, Syahrudddin, H. Ambo Intang, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH., MH, bersama Tim Penyusun (NA) LPPM Universitas Hasanuddin, serta Kanwil Kemenkumham, Dinas Perkim Sulbar, Dinas PUPR Kab. Polman dan undangan lainnya.
adapun yang dapat dirangkum dalam kegiatan ini yakni Dalam konteks untuk penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas terdapat 3 (tiga) point Pokok yang harus diperhatikan dalam peroses penyusunan sekaligus untuk menampung semua aspirasi yg muncul yaitu :
1. Keterpaduan
2. Keberlanjutan dan
3. Perlindungan hukum
Sehingga kita berharap dari ke 3 prinsip tsb akan menggambarkan bagaimana sebenarnya posisi jaringan utilitas itu menjadi sangat penting dan menjadikan norma yg baik, sehingga nantinya dalam proses penyusunan dan implementasinya nanti akan bisa dijalankan oleh Pemerintah Daerah dan Stakeholder lainnya akan menjadi ini sebagai rujukan dan kita berharap bahwa rancangan perda ini nantinya akan menjadi payung bagi Kabupaten/kota di Sulbar sehingga kemudian nantinya memberikan dampak yg sangat luar biasa khususnya dalam konteks utk menjamin bahwa jaringan utilitas ini akan bermanfaat bukan hanya utk hari ini tetapi juga utk generasi yg akan datang (lintas & antar generasi yg menjadi sangat penting sekali) https://dprd.sulbarprov.go.id/sekretariat-dprd-gelar-fgd-terkait-jaringan-utilitas/