Sulawesi barat Mamuju BerandaNKRINews
Setelah menjabat lebih dari 2 tahun sebagai Kapolda Sulbar, kini tongkat estafet kepemimpinan orang nomor satu di Polda Sulbar tersebut berpindah dari Irjen Pol Eko Budi Sampurno kepada Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitikaka.
Sesuai dengan Surat telegram Kapolri Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022, Irjen Pol Eko Budi Sampurno mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala lembaga pendidikan dan Pelatihan Polri (Waka Lemdiklat) sedangkan yang mengisi jabatan Kapolda Sulbar adalah Mantan Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitikaka.
Pelantikan Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitikaka yang merupakan putra asli Sulawesi ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Aula Rupatama Mabes Polri, Jumat (22/04/22).
Jenderal bintang dua ini lahir di Makassar pada tahun 1967 dan merupakan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1988 yang banyak memiliki pengalaman di bidang Brimob.
Dari rekam jejaknya, Verdianto dikenal tegas dalam melaksanakan tugas namun ramah kepada Masyarakat dan sangat dekat serta bertanggung jawab kepada Anak buahnya
Untuk jabatan Kapolda, Irjen Pol Verdianto mengikuti jejak dua putra Toraja lainnya, yakni Irjen Pol Matius Salempang (mantan Kapolda Sulsel dan Kapolda Kaltim) serta Irjen Pol Aris Budiman Bulo, yang saat ini menjabat Kapolda Kepulauan Riau (Kepri).
Sejumlah jabatan strategis pernah diduduki Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, diantaranya Kasat Brimob Polda DIY tahun 2002, Kapolres KP3 Belawan Polda Sumut tahun 2007 Juga Kapolres Binjai Polda Sumut tahun 2007.
Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Brimob Polda Sumut pada 2008, Kasat III/Pelopor Korbrimob Polri pada 2011, Karo Ops Polda Sulteng pada 2013, dan Dirlantas Polda Jatim pada 2014.
Verdianto juga pernah bekerja di Polda Metro Jaya sebagai Kepala Biro Operasional pada 2016. Dua tahun jabatan itu ia emban, hingga pada 2018 ia ditugaskan sebagai Danpaspelopor Korbrimob Polri. Sedangkan jabatan Kakorpolairud Baharkam Polri didudukinya sejak 3 Agustus 2020.
Sumber : Humas Polda Sulbar