Waka Bapemperda DPRD Kab Bone tanggapi Surat edaran Kemendagri Terkait penundaan Pilkades selama pandemic

Bone-Berandankrinews.com
Tiba Tiba Kementerian dalam Negeri ( Kemendagri ), menerbitkan surat edaran bernomor 141/ 425 / yang di tujukan keseluruh Bupati dan walikota di Indonesia Senin 9 Agustus 2021 ditanda tangani langsung oleh menteri dalam Negeri Tito Karnavian, yang memerintahkan agar pemilihan kepala Desa ( Pilkades ) serentak di tunda selama Pandemi Covid 19 termasuk pemilihan kepala desa pengganti antar waktu.

Menanggapi hal tersebut saat di konfirmasi Kamis 12/08/2021, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone, Ade Ferry Afrisal mengatakan kalau melihat surat edaran itu apa lagi belum keluar tahapan resmi dari Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa( DPMD )

saya rasa bisa menyesuaikan dengan itu kalau pun misalnya di pusat minta penundaan dalam dua bulan bisa menyesuaikan jadwal paling tidak persiapan bisa dimulai sekarang .

Lanjutnya lagi perlu juga diminta klarifikasi atau penjelasan terkait surat yang beredar dari Kemendagri karena disitu masih ada kemungkinan ada kebijakan lain apakah maksudnya kalau kita bisa menjamin tidak muncul kerumunan , dan kita lihat situasi sekarang ini semoga kedepannya kabupaten Bone kembali ke Zona Hijau Sehingga tahapan Pilkades serentak di kabupaten Bone ini bisa terlaksana ungkap legislator partai Golkar ini.

Sementara itu kepala dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Bone A.Gunadil Ukra mengatakan kita usahakan tahapan Pilkades tetap berjalan seperti harapan semula yang jika tidak ada aral melintang, kita akan laksanakan di bulan November mendatang dan tahapannya kita mulai dari tanggal 16 Agustus ini dan dilanjutkan sosialisasi kepada penyelenggara Pilkades .ucapnya .

Andi Gunadil mengatakan ada 177 Desa yang akan mengikuti pemilihan Pilkades serentak di tahap pertama yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Bone dan meminta doanya agar Pilkades serentak tetap berjalan Lancar Aman dan terkendali